MEDAN, L86News.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan gerebek pemukiman padat di kawasan Medan Sunggal. Kawasan ini kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam penggerebekan yang di lakukan pada Kamis (2/11/2023) sore, petugas berhasil menangkap dua pelaku, yang satu diantaranya merupakan pengedar.
Penggerebekan, dilakukan sebagai respon cepat dari aduan warga tetkait maraknya praktek penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Dengan menyusuri gang – gang sempit, petugas kemudian berhasil menangkap 2 pria, salah satunya pengedar narkotika jenis sabu.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita beberapa paket sabu siap edar, berikut alat hisap berupa bong.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu didampingi Kanit 3, Iptu Habibi Solossa menyebut, saat di gerebek sejumlah pelaku kabur mencebur kan diri ke sungai
“Saat kita datang, banyak dari mereka yang melarikan diri. Tapi kita yakini itu pemakai, sebab pengedar yang kita target kan sudah kita tangkap, dan saat ini masih kita dalami keterangannya, terkait asal muasal narkoba yang dijualnya,” ungkap Kasat
Menurutnya, penggerebekan di kawasan narkoba tersebut, nantinya akan terus di lakukan, guna mewujudkan kota Medan bebas dari narkoba.
“Selain penggerebekan kawasan narkoba, guna mempersempit ruang gerak pelaku narkoba, Polrestabes Medan juga gencar melakukan razia di kawasan perbatasan akses masuk kota Medan,” pungkasnya
Reporter : Sab86