x

Meresahkan Masyarakat, Ketua FRN DPW Banten Minta Polri Berantas Debtcolektor

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Okt 2023 17:56 0 21 Redaksi Liputan 86

TANGERANG, L86News.com – Maraknya Debtcolektor yang berkeliaran bebas di wilayah hukum Polda Banten semakin merajalela hingga membuat resah para pengendara saat melintas di jalanan.

Habibi selaku Ketua perkumpulan wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) DPW Banten menerangkan tidak hanya warga yang jadi korban, bahkan TNI dan wartawan pun pernah jadi korban Debt Colector atau Matel dijalan.

”Apa pun bentuknya perampasan unit oleh Debt Collektor baik di jalan maupun di rumah itu perbuatan melawan hukum, eksekusi itu harus melalui putusan pengadilan dulu. Mohon Kapolri beri Atensi ke jajaran untuk di berantas tuntas,” kata Habibi diruang kerjanya, Kamis, 26 Oktober 2023.

Ditambahkannya, jangankan warga biasa, wartawan yang lagi menjalankan tugas liputan saja sudah tidak mereka perdulikan lagi. Perilakunya, menurut Habibi seperti perampok jalanan. Ia berharap Polri bisa bertindak tegas, cepat dan berantas para Debt Collector .

“Nanti makin banyak korban, dan kekerasan sudah menjadi tontonan warga setiap Debt Collector melancarkan aksi merampas kendaraan milik debitur yang macet. Masyarakat hanya bisa pasrah dan takut melawan,” ujar ketua FRN DPW Banten.

Habibi mengatakan, gerombolan yang juga dijuluki Mata Elang itu sering terlihat di sepanjang jalan, nongkrong beramai-ramai mantau kendaraan kredit macet. Begitu sasaran terlihat, dikejar ramai-ramai dan merampas paksa kendaraan.

“Penarikan paksa objek perjanjian yang disertai dengan adanya tindakan kekerasan terhadap debitur dapat dikenakan Pasal 368 ayat (1) KUHP dan Pasal 362 KUHP,” ucapnya

Salah seorang jurnalis di Kabupaten Tangerang wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten mengalami nasib serupa. Dirinya di hadang sekolompok preman berkedok debt collektor saat melintas di daerah perkantoran Pemda Tigaraksa.

Nyaris ditarik paksa unitnya, namun dikarenakan motor yang dikendarai sang jurnalis telah lunas tidak jadi diambil.
Sempat beradu argumentasi keras jika saja motornya tidak lunas diposisi masih nunggak kredit pastinya akan diambil paksa oleh para pecundang jalanan Debt Collektor ini.

Sang jurnalis mengungkapkan, kejadian berawal saat dirinya hendak pergi menuju Kota Tangerang, setibanya di depan kantor Kecamatan Cikupa ada dua orang Debt Collector yang memepetnya, lalu memintanya untuk berhenti.

“Saya mau ke kota Tangerang, lalu disuruh berhenti sama dia orang yang mengaku Debt Collector dari FIF,” kata sang jurnalis di Kabupaten Tangerang ini.

Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak Kepolisian agar segera menertibkan keberadaan para Debt Collector tersebut untuk mengantisipasi adanya persoalan bentrokan atau keributan di jalan akibat persoalan kendaraan bermotor.

“Kami hanya meminta kepada pihak Kepolisian agar ditertibkan jangan biarkan mereka mengambil kendaraan di jalan,” tukasnya.

Reporter : Toni


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x