Bubarkan Balap Liar, Polres Lampung Timur Amankan 18 Remaja dan 10 Unit Motor

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Apr 2023 10:13 0 152 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Balap liar marak terjadi di beberapa daerah terkhusus di Bulan Suci Ramadhan. Guna meredam aksi yang sangat mengganggu ketertiban tersebut, kepolisian membuat larangan tersendiri.

Polres Lampung Timur Polda Lampung pun turut menetap kan larangan itu dan pada Rabu (5/4/2023) sekira pukul 01.20 WIB membubarkan aksi balap liar di Jalan Lintas Timur depan Kampus UNU Lampung Desa Taman Fajar, Purbolinggo.

Tim Sat Samapta yang di pimpin langsung Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kasat Samapta AKP Zulkarnain mendatangi lokasi balap liar dan berhasil mengamankan 18 orang remaja tengah melakukan balap liar.

“Ya, kami bubarkan dan kami amankan 18 remaja tersebut ke Polres Lampung Timur berikut 10 unit kendaraan roda dua yang diduga di gunakan untuk balap liar malam,” ujarnya, Rabo (5/4)

18 remaja yang diamankan diantaranya FZ (17), DL (15), TG (17), DM (16), DI (18), AD (15), GT (16), SP (17), FH (13), AL (16), BS (15), BG (15), RD915), RN(17), BM (19), DM (15), AW (14) dan DH (16) yang seluruhnya masih berstatus sebagai pelajar.

“Kita amankan, kita lakukan pembinaan termasuk kita panggil orang tuanya agar di ketahui hal negatif yang di lakukan anak-anaknya agar orang tua juga mengawasi keberadaan dan kegiatan anak anaknya,” ucapnya.

Kepada para orang tua, lanjut Kasat, Kapolres sebelumnya juga sudah menghimbau agar lebih mengawasi keberadaan anak-anaknya. “Pastikan pada jam 22.00 WIB anak anda sudah berada di rumah, jangan sampai anak anda menjadi korban maupun pelaku criminal termasuk balap liar,” pungkasnya.

Reporter : Aw/Hum

LAINNYA