x

Pagi Terima Laporan, Siangnya 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Okt 2023 09:49 0 21 Redaksi Liputan 86

CIREBON, L86News.com – Jajaran Polsek Talun merespon cepat laporan masyarakat mengenai tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Wanasaba Lor, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Hasilnya, petugas mengamankan dua pelaku berinisial HN (24) dan WK (30).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kapolsek Talun, AKP H. Suhada mengatakan, dua pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Selain kedua pelaku, pihaknya juga mengaman kan barang bukti berupa satu unit sepeda motor diduga hasil curian. Kemudian kunci letter T dan magnet untuk membuka tutup kunci sepeda motor.

“Kami menerima laporan kasus pencurian sepeda motor pada Kamis (12/10/2023) sekira pukul 06.30 WIB. Kedua pelaku dan barang bukti berhasil kita amankan pukul 12.00 WIB,” kata AKP H. Suhada, Jumat (13/10/2023).

Ia mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat kemudian di tindak lanjuti jajarannya melalui serangkaian penyelidikan hingga mendapat petunjuk keberadaan motor korban di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Sepeda motor korban di temukan sudah di tangan penadah, dan dari penadah itu di dapat informasi kemudian di kembangkan dan dilakukan pengejaran terhadap keduanya.

Akhirnya, petugas Polsek Talun dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan WK selaku pelaku utama dan HN selaku penadahhasil curian.

“Kepada masyarakat, kami berpesan agar menjaga dan meningkatkan keamanan lingkungan. Apabila melihat gangguan Kamtibmas segera hubungi layanan call center 110 Polresta Cirebon,” pungkas AKP H. Suhada

Reporter : Ton/Bag


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca