x

Jual Alkohol, Warga Suci Kaler di Amankan Polsek Karangpawitan

waktu baca 1 menit
Jumat, 13 Okt 2023 17:57 0 27 Redaksi Liputan 86

GARUT, L86News.com – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya penjualan alkohol tanpa izin, Polsek Karangpawitan bergegas menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Karangpawitan Polres Garut AKP Nurdin Jaelani menjeladkan, pelaku penjual minuman beralkohol tersebut berinisial UT (50) warga Kampung Koropeak Kaler, Kelurahan Suci Kaler Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, Rabu (11/10/2023).

“UT di amankan setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kontrakan miliknya dan di temukan barang bukti berupa 148 botol alkohol jenis one med,” ungkap Kapolsek, Jumat (13/10)

Menurut pengakuan UT, sambung Kapolsek, ia menjual alkohol one med seharga Rp. 15.000 berisi 2 botol one med dan hemaviton jrenk kepada pembelinya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek dan akan kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Garut untuk pemeriksaan kepolisian lebih lanjut,” pungkas AKP Nurdin Jaelani mewakili Kapolres Garut

Reporter : Toni86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x