x

Asyik Nyabu, Warga Tanjung Pasir di Ringkus Polsek Pangkalan Susu

waktu baca 1 menit
Sabtu, 23 Sep 2023 20:56 77 Redaksi

LANGKAT, L86News.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Susu, Polres Langkat berhasil mengungkap serta mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalah gunaan Naorkotika jenis sabu, Jumat (22/9/2023).

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Zul Iskandar Ginting SH menjelaskan pelaku berinisial Ds (32) warga Dusun I Rukun, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat

“Saat ini, tersangka berikut barang bukti (BB) sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba, Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Penangkapan tersangka, kata Kapolsek, berawal informasikan warga dan di tindak lanjuti oleh Kanitres IPDA Suprianto SH dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku

“Pelaku di tangkap tanpa perlawan di sebuah gubuk di Dusun VI Sei Dua, Desa Tanjung Pasir Kanit saat tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” jelas Kapolsek.

Selain pelaku, lanjut Kapolsek, petugas juga mengamankan BB berupa satu bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 0.21 gram, dua bungkus plastik klip bening kosong, satu buah kaca pirex, satu buah kompeng, satu set alat hisap sabu dan satu buah dompet kecil warna putih coklat.

Sementara, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres setempat.

Reporter : Rah86

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x