Ringkus Penadah, Polres Tangsel Sita 22 Unit Motor Hasil Curian

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Sep 2023 11:54 0 40 Redaksi

TANGERANG SELATAN, L86News.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap inisial SN (38) sebagai penadah 22 unit motor berbagai merek hasil curian.

Diketahui, SN merupakan buruh harian lepas, ungkap Waka Polres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro saat gelar Konferensi Pers di halaman Mapolres setempat, Jumat (15/9/23)

“Kronologis penangkapan berawal dari tindak lanjut informasi masyarakat yang kemudian di lakukan penyelidikan hingga penangkapan pelaku di indomart Kp. Bojong, Desa Citumenggung, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang,” ujar Rizkyadi

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Wakpolres, petugas juga berhasil menemu kan 22 unit motor hasil curian dari tangan SN yang ternyata adalah penadah.

Didampingi Ipda M. Either Yusran dan PJ Humas BF. Fembriano, Wakapolrez menjelas ka SN menjadi penadah sudah 1 tahun. Barang hasil dari curian itu dijual secara online dan offline.

“Motor bodong hasil curian itu di jual oleh tersangka dengan cara online dan offline seharga Rp 5 juta, dirinya mengambil keuntungan per unitnya kisaran Rp 300 hingga Rp 500 ribu,” jelas Waka Pores

Untuk saat ini, masih kata Waka Polres, tersangka berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolres setempat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“SN akan dikenakan Pasal 481 KUHPidana Subsider Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya

Sementara Kanit Ranmor Satreakrim Ipda Yusran menghimbau warga untuk lebih berhati hati saat parkir kendaraan. Bagi yang kehilangan motor, juga di persilah kan mengambil di Polres Tangsel Gratis dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan kendaraan.

“Kami dari Sat Reskrim berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dari kejahatan jalanan khususnya curanmor. Kami menghimbau pemilik kendaraan hati hati kalau parkir kendaraan dan tambahkan kunci pengaman” jelas Yusran.

Yusran juga menjelaskan tersangka S.N. menjual kendaraan hasil tadahan dengan harga bervariasi antara 300-500 ribu rupiah. Sedangkan untuk pelaku (pemetik) identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran.

Dalam konferensi pers tersebut juga di lakukan penyerahan tiga unit sepeda motor kepada pemiliknya.

Reporter : Toni

LAINNYA