By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Nasional > Lampung > Gelapkan Mobil, Warga Bandar Sribhawono di Tangkap Polisi
HukumKriminalLampungPolisi

Gelapkan Mobil, Warga Bandar Sribhawono di Tangkap Polisi

Last updated: 2023/09/16 at 5:45 PM
Redaksi Liputan86 2 weeks ago
Share

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, dibackup Tim Satuan Reskrim Polres Lampung, Timur Polda Lampung berhasil meringkus pelaku penipuan dan penggelapan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan menerangkan tersangka inisial AW (35) warga Kecamatan Bandar Sribawono.

Tersangka dilaporkan oleh SR (53) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, karena membawa kabur kendaraan miliknya merk Daihatsu SIGRA, dengan nomor polisi B 1510 CZC, sejak bulan April lalu.

Baca juga14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

“Peristiwa kejahatan, berawal saat tersangka mendatangi korban, dan meminjam mobil, untuk pergi ke wilayah Serang Banten,” terang Kapolres, Jumat (15/9).

Namu, lanjut Kapolres, mobil pinjaman tersebut digelapkan tersangka hingga korban mengalami kerugian Rp 85 juta dan melaporkan ke Mapolsek Labuhan Maringgai.

Kemudian, masih kata Kapolres, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan membekuk tersangka dikawasan Kecamatan Mataram Baru, tanpa perlawanan.

Baca jugaSidang Kasus UU ITE di Palopo, Jurnalis Asrul Beberkan Sejumlah Fakta

“Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga turut menyita dokumen dan 1 unit mobil Daihatsu SIGRA, dengan nomor polisi B 1510 CZC, sebagai barang bukti,” pungkas Kapolres.

Reporter : An/Hum

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Jaga Situasi Kondusif, TNI Amankan Pengendara dan Motor Hasil Curian di Lintas Batas
Next Article Peduli Kemarau, Polres Lampung Timur Distribusikan Air Bersih ke Warga

Berita Terkait

Pelaku Curas Tewaskan 2 Korban di Kuburaya di Tangkap, ini Kronologinya 

2 hours ago

SSDM Polri Umumkan Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023

5 hours ago

207 Bintara Polda Jateng Lolos Seleksi PAG dari Bintara ke Perwira, Suasana Haru Warnai Sidang

5 hours ago

Penengahan Jadi Kecamatan Kelima Roadshow Proyek Cetak Generasi Unggul Lampung Selatan

5 hours ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?