
NIAS BARAT, L86News.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kepulauan Nias minta Kejari Gunung Sitoli meng SP3 kan laporan dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018-2021 di Desa Tegide,u.
Permintaan itu di sampai kan Sekertaris DPD KCBI, Yanuaman Waruwu usai telepon Kejari Gunungsitoli meminta penjelasan terkait penanganan laporan dugaan korupsi ADD/DD di Desa Tegide,u, Sirombu, Nias Barat tidak terjawab atau belum berkenan menjawab, Sabtu (9/9/2023).
“Karena laporan masyarakat terkait dugaan penyalah gunaan jabatan Kades hingga korupsi pengelolaan ADD/DD 2018-2021 senilai Rp 1,4 milyar di Desa Tegide’u hingga kini belum jelas, kami minta di SP3 kan saja. Tapi sayang, Kasi Intel Kejari Gunugsitoli tidak menjawab telepon saya,” ungkapnya.
Dijelaskan Yanuaman, dugaan penyalah gunaan jabatan Kades hingga dugaan korupsi pengelolaan ADD/DD 2018-2021 itu di laporkan oleh warga dan sudah ditangani Kejari Gunungsitoli sejak 26 Desember 2022. Bahkan, Kasi Pidsus menyatakan pihak Inpektorat Nias Barat juga sudah menyurati pihaknya.
Kemudian, lanjut Yanuaman, saat warga bersama Ketua BPD Tegide,u di dampingi LSM menanya kan hasil audit ke Inspektorat Nias Barat, Irban 1, Ema Waruwu S.H menyatakan hasil audit sudah ada namun tidak bisa di beri kan ke sembarang orang.
“Menurut Irban 1, pihak nya punya kode etik. Kecuali ada perintah atasan atau pihak Jaksa meminta LHP. Itu pun harus secara tertulis baru bisa di keluarkan,” kata Yanuaman menirukan pernyataan Irban 1
Bermodal keterangan Irban 1, lanjut Yanuaman, Ketua BPD dan warga kemudian temui Kejari Gunungsitoli dan melalui Kasi Intel Kejari Gunungsitoli mengaku pihaknya masih menunggu hasil LHP dari Inspektorat Nias Barat.
“Selaku Sekjend LSM KCBI Perwakilan Kepulauan Nias, saya pun langung bilang ke Kasi Intel Kejari itu agar segera minta LHP nya. Karena dari pihak inspektorat sudah menunggu permintaan dari Kejari,” ucap Yanuaman.
“Selaku Kasi Intel Kejari Gununsitoli, Solaeman saat itu langsung menyatakan segera menyurati Inspektorat untuk mengambil LHP nya. Namun hingga saat ini tidak ada kabar. Kalau memang tidak di lanjutkan, ya di SP3. Karena kasus ini sangat di nanti masyarakat,” pungkasnya
Repoerter : Sab86