
BOGOR, L86News.com – Polsek Dramaga, Polres Bogor berhasil ungkap tempat penyimpanan dan penampungan kendaraan bermotor diduga hasil kejahatan di Kp. Karacak Kec. Rancabungur, Kab. Bogor padai Minggu 27/08/2023, sekira jam 01.30 WIB. .
Pengungkapan tersebut bermula saat Polsek Dramaga melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu 26 Agustus 2023. Sekitar jam 23.00 Wib, piket pungsi Polsek Dramaga bersama TNI dan Pol PP Patroli Lingkar Badai dipimpin Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin SH.,MH.
Saat itu petugas mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada penyimpanan dan penampungan kendaraan bermotor diduga hasil kejahatan. Kemudian, Kapolsek, Kanit Reskrim Iptu Candra Purba SH beserta anggota mendatangi lokasi dan menemukan 10 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat dan 1 unit Truk Colt Diesel No Pol. : BG 8361 YC beserta sopir dan kernet.
Adapun jenis kendaraan bermotor tersebut SBB.
Kapolsek Dramaga Polres Bogor AKP Budi Sehabudin mengatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi2 bahwa pemilik kendaraan tersebut milik saudara T dan D yang saat ini masih dalam pengejaran.
Kapolsek Dramaga menghimbau kepada masyarakat yg merasa kehilangan dengan ciri ciri sepeda motor tersebut bisa dicocokan dengan membawa surat STNK dan BPKB.
Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas dan adanya perekrutan tenaga kerja Iiegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi dan masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110
“Oeprator kami akan melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung,” jelasnya.
Reporter : Toni


















