BANDUNG, L86News.com – Mengingat tidak di kelaurkan nya Surat Tanda Lapor Keberadaa (STLK) dari pihak Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, DPW Organisasi Home Family Tugi (Hofagi) Jawa Barat akan melapor ke Kemendagri atau Kemenkumham melalui Ketua DPP HOFAGI.
“Kami sudah memberikan persyaratan melapor ke pemerintah sesuai dengan Permendagri Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kerja Sama Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dengan Ormas. Berkas sudah di serahkan pada Senin 14/8/2023 lau, tapi sampai saat ini belum ada tanda -tanda STLK akan dikeluarkan dari pihak Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat” ujar Ketua DPW Hofagi, Indri Yani, Sabtu (26/8/2023).
Sementara, salah satu pegawai Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, Leni Puspatriani ketika dikonfirmasi pihak Hofagi DPW Jabar menjelaskan bahwa untuk saat ini Kepala Badan sering dinas di luar kantor. “Bapak kepala badan sering dinas diluar (DL),” jelas Leni melalui aplikasi WhatsApp.
Sampai berita ini terbit masih belum ada kejelasan kapan pihak Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat bisa mengeluarkan permohonan STLK DPW Hofagi
“Padahal Senin lalu pihak Bakesbangpol sudah berjanji ke Kami, bahwa surat tersebut paling lama 1 Minggu sudah jadi, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan kapan STLK itu di keluarkan. Kami harap pihak Bakesbangpol menepati janjinya ke kami” harap Indri.
Reporter : An/Fah