Forum DGICM ke-26, Indonesia-Kamboja Bahas Komitmen Berantas Perdagangan Orang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 12 Agu 2023 22:13 99 Redaksi

THAILAND, L86News.com – Masalah perdagangan orang kini menjadi pembahasan khusus Indonesia – Kamboja pada forum DGICM ke-26 di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand 8 Hinga 11 Agustus 2023

Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi – Silmy Karim dan Jenderal Polisi Chantarith Kirth selaku Ketua Delegasi Imigrasi Kamboja.

“Dalam pertemuan itu Saya sampaikan bahwa banyak WNI jadi korban, judi online, penipuan online, sampai penjualan ginjal,” jelas Silmy di kutip Sabtu (12/08/2023).

Dijelaskan Silmy berdasarkan penjelasan delegasi Kamboja, kegiatan judi online sempat dilegalkan. Nmun sejak Juni 2019, izin operasi judi maupun judi online telah dicabut dan dinyatakan ilegal.

“Di tahun 2022 sempat dilakukan operasi di Sihanoukville yang ditengarai jadi pusat perjudian. Lebih dari 200 orang ditangkap dan sebagian besarnya dari Indonesia,” imbuh Silmy.

Pasca operasi tersebut, WNI yang terindikasi sebagai korban berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.

“Yang terindikasi sebagai korban ditempatkan sementara di dinas sosial. Yang bukan ditempatkan di ruang detensi imigrasi Kamboja,” tutur Silmy.

Menurut Silmy, masalah penjualan ginjal menjadi
informasi baru bagi pemerintah Kamboja. Dari sisi Indonesia, Silmy telah mengimbau jajaran imigrasi untuk melakukan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan perdagangan orang.

Peran vital Imigrasi adalah pada saat pembuatan Paspor serta pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Dalam permohonan paspor, petugas diminta melakukan profiling mendalam bagi pemohon yang terindikasi
memberikan keterangan tidak benar.

Terhadap mereka, permohonan paspornya dapat
ditangguhkan hingga dua tahun. Untuk menimbul kan efek jera, Ditjen Imigrasi juga akan mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor tersebut bisa diperpanjang hingga 3 tahun.

Pemeriksaan keimigrasian di TPI juga menjadi filter kedua dalam mencegah perdagangan orang. Penundaan keberangkatan dapat dilakukan jika ditemukan indikasi akan menjadi pekerja migran.

“Terkait perdagangan orang yang sudah banyak menelan korban ini, kami sepakat bahwa Indonesia akan menginisiasi pembuatan kesepakatan kerja sama dengan Kamboja sebagai tindak lanjut. Kami harapkan akan segera rampung dalam waktu dekat,” tutup Silmy.

Reporter : Shol

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x