LAMPUNG SELATAN, L86news.com -Wartawan harus netral tidak boleh berpihak pada salah satu calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati di Pemilu tahun 2024.
Hal itu ditegaskan Bambang Hartono Korwil Lampung Jejakkasus.info selalu pemateri pada rapat koordinasi penyelesaian sengketa antar peserta pada tahapan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 di kabupaten kagom mufakat, dengan tema “Pilkada Jujur, Rakyat Makmur”, Selasa 1 Oktober 2024.
Kata Bambang, penyampaian informasi yang benar dan akurat oleh media massa dan pemberitaan terkait pemilu harus bersadarkan fakta yang obyektif serta menghindari berita yang mengarah spekulasi atau provoksasi.
Pria kelahiran 1983 ini menjelaskan, media memiliki peran ganda dalam Pilkada: sebagai penyebar informasi dan sebagai pengawas yang bertanggung jawab untuk melaporkan pelanggaran atau kecurangan yang terjadi.
“Penulisan berita harus mengikuti kaidah jurnalistik, di mana fakta dan kebenaran menjadi prioritas utama Wartawan tidak boleh berpihak pada satu calon,” tegasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki menekankan peran media massa sangat vital dalam menjaga jalannya Pemilu yang bersih dan transparan.
Ia mengajak media untuk menjadi pengawas eksternal dalam proses pemilu, memberikan informasi akurat dan mengedukasi masyarakat terkait penting nya partisifasi dalam pilkada secara jujur.
“Kami menyadari bahwa media massa adalah salah satu pilar demokrasi. Dengan kemitraan yang kuat, kita dapat bersama-sama mengawasi Pemilu 2024 sehingga tercipta Pilkada yang jujur dan transparan,” ujar Wazzaki.
Untuk diketahui, rakor bawaslu lamsel kali ini digelar di aula wisata kahai beach desa batu balak kecamatan rajabasa lamsel diikuti seluruh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-Lamsel dengan mengahadirkan dua narasumber, Bambang korwil jejakkasus.info dan ketua IWOI lamsel Hary.
Reportet : Nes