Begal di Komplek TCI, Residivis Roboh di Tembus Timah Panas Polisi

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Agu 2023 20:37 0 121 Redaksi

BANDUNG, L86News.com – Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil meringkus dua pelaku begal yang beraksi di Kompleks Taman Cibaduyut Indah (TCI) pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan kedua pelaku diketahui adalah seorang ayah dan anak.

“Kedua begal itu hendak mengambil sepeda motor milik seorang pengendara yang tengah berhenti di Kompleks TCI,” kata Kusworo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 7 Agustus 2023.

“Namun, korban melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku gagal mengambil sepeda motor dan hanya mencuri handphone,” sambungnya.

Kusworo menjelaskan saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor dan dibuntuti oleh pelaku. Saat berhenti, pelaku mematikan motornya dan terjadi perselisihan hingga motor korban roboh

“Setelah korban melakukan perlawanan, kedua pelaku melarikan diri dan di tindak lanjuti oleh petugas setelah korban melapor,” jelasnya.

Saat ditangkap, lanjut Kusworo, salah satu pelaku berinisial JI yang merupakan residivis melakukan perlawanan. Sehingga di lakukan tindakan tegas di bagian kaki oleh petugas.

Motif pelaku begal disiang bolong dengan kondisi mabuk itu, kata Kusworo, anak pelaku meminta kepada ayahnya untuk dibelikan sepeda motor.

“Anak dan ayahnya minum-minuman keras terlebih dahulu, setelah dalam kondisi mabuk si anak minta dibelikan motor kepada bapaknya,” ujarnya.

Kemudian si bapak mengajak anaknya jalan dan ketemu korban. “Dari pertemuan itu lah spontan orang tuanya langsung bereaksi untuk merampas motor korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Reporter : Bagas/Hum

KOLOM IKLAN






LAINNYA