x

Didampingi Keluarga, Pelaku Curanmor di Lamtim Serahkan Diri ke Polisi

waktu baca 1 menit
Sabtu, 5 Agu 2023 09:50 0 137 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian menangkap seorang pemuda diduga terlibat aksi kejahatan, diwilayah hukum Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing menerangkan tersangka adalah EF (19) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Berdasarkan data pihak Kepolisian, tersangka terlibat aksi kejahatan terhadap HP (41) warga Desa Karya Tani Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung timur, Pada 5 Mei 2023 lalu,” ungkap Kapolres, Kamis (3/8),

Peristiwa kejahatan pencurian Sepeda Motor merk Honda Scoopy oleh pelaku, kata Kapolres, terjadi di dalam garasi rumah korban di Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.

Korban mengetahui kejadian tersebut setelah di beritahu oleh DA yang sebelumnya disuruh ngecek kendaraan hingga akhirnya korban melapor ke Polsek Labuhan Mringgai.

Kemudian pada Rabu (2/8/23) sekira pukul 22.30 Wib, pelaku diserahkan oleh orang tua tersangka ke Sat Reskrim Polres Lampung Timur untuk di laku kan proses hukum lebih lanjut.

“Guna melengkapi berkas penyelidikan dan penyidi kan, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan 1 unit sepeda motor Honda beat warna hitam sebagai barang bukti,” pungkas Kapolres

Reporter : Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x