x

Asyik Judi Remi, 3 Warga Mataram Baru di Amanakan Polisi

waktu baca 1 menit
Kamis, 27 Jul 2023 12:31 0 113 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian Polsek Mataram Baru Polres Lampung Timur Polda Lampung grebek sebuah rumah yang dijadikan tempat judi remi, di Desa Mandala Sari, Mataram Baru, Lampung Timur, Rabu (26/7/23)

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudi menjelaskan bahwa 3 orang itu adalah HS (41), MP (39) dan AM (41). Ketiganya warga Desa Mandala Sari, Kecamatan Mataram Baru.

“Kejadian bermula pada Rabu (26/7/23) sekira pukul 19.30 WIB, anggota Polsek Mataram Baru mendapatkan informasi tentang adanya dugaan aksi judi jenis kartu remi disalah satu rumah warga” ucapnya

“Setelah menerima informasi Tim Tekab 308 Polsek Mataram Baru selanjutnya langsung melakukan penangkapan di rumah warga tersebut,” ujarnya, Kamis (27/7/23)

Kapolres menambahkan Dalam penangkapan tersebut, Petugas berhasil meringkus 3 tersangka, berikut barang bukti 2 set kartu remi dan uang tunai Rp. 1.577.000.

“Para tersangka dan seluruh barang buktinya, selanjutnya di bawa ke Polsek Mataram Baru,untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara” tutup Kapolres

Reporter : Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x