Beli Handphone Online Tertipu, Korban Lapor ke Polisi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 24 Jun 2023 21:46 0 94 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Kamimi (46) merasa kesal dan melaporkan peristiwa yang merugikan ke uangannya ke Direskrimsus Polda Jawa Barat. Ia melaporkan perihal penipuan melalui online yang menimpa dirinya, Sabtu (24/6)

Kepada wartawan, Kamini menceritakan awal mula dirinya tertipu tersebut berawal dari informasi ada nya penjualan handphone di media sosial. Berikut contoh penawaran yang ia ikuti sebelum sadar bahwa hal tersebut merupakan modus penipuan.

PEMBAYARAN

Total harga barang : Rp.999.000
Bonus : Power bank, softcase dan antigores
Ongkir : 15.000
Total transfer : Rp.1.015.000

Harap mengirimkan bukti tf kepada kami agar pesanan bisa diproses sekarang ya kakak.

Demikian awal Kamini memperoleh informasi jual beli handphone secara online yang tersebar di media sosial.

Lantaran kepingin membeli handpon, Kamini pun tergiur dan mencoba menghubungi ke nomor pihak yang bersangkutan (penjual).

Namun, saat di hubungi, handphone yang diaksud tidak ada. “Saya disarankan membeli handphone jenis iPhone 12 promax. Harganya Rp 10 juta,” ungkap Kamini.

Setelah itu, lanjut Kamini, dirinya diminta untuk mentransfer sekitar Rp 3 juta untuk DP (uang muka). Namun, usai mentransfer. barang tidak di peroleh hingga saat ini.

“Malah, saya disarankan untuk mentransfer sejumlah uang sisanya lagi yakni Rp 6 juta rupiah,” kata Kamini melanjutkan

Beruntung Kamini enggan untuk mentransfer sisanya ke pelaku hingga akhirnya dirinya melapor kan penipuan tersebut ke Pihak berwajib.

“Saya berharap, Polisi dapat mengungkap tuntas penipuan online yang saya alami ini,” imbuh Kamini usai memberikan laporan di Polda Jawa Barat dan diterima oleh Briptu Nabila Rizkia.

Reporter : Ds

LAINNYA