PESAWARAN, L86News.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Home Family Tugi (Hofagi) Kabupaten Lampung Tengah resmi terbentuk, Penyerahan SK Kepengurusan organisasi yang mewadahi tukang gigi itu berlangsung di Jalan Satria No 214 Bagelen, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, jum’at (16/06/2023)
Penyerahan SK diberikan langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Hofagi, Andi Junaidi di dampingi wakil skertaris umum Ahmad Da’e kepada Ketua DPC Hofagi Lampung tengah Periode 2023 – 2028, Suwardi yang didampingi Sekretaris titi sumarni yang di saksikan oleh bidang Humas DPP yahya dan dilengkapi bidang perlengkapan Lasiman.
Dalam arahannya, Andi mengatakan untuk kemajuan organisasi Home Family Tugi, khususnya Kabupaten Lampung tengah, dia berharap pengurus untuk membangun hubungan baik dengan pemerintah setempat
“Sudah jelas tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No 39 Tahun 2014 pembinaan, pengawasan dan perizinan tukang gigi yang berpraktek wajib mendaftarkan diri kepada pemerintah daerah kabupaten/kota” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Hofagi Lampung tengah yang baru dilantik, Suwardi menyatakan sumpah jabatan siap mensosialisasikan Permenkes RI tersebut kepada seluruh tukang gigi di wilayahnya sehingga dalam melaksanakan pekerjaannya para tukang gigi bisa tenang.
“Kewenangan tukang gigi sudah di atur dalam peraturan menteri kesehatan republik indonesia, yakni hanya membuat dan memasang gigi tiruan lepasan sebagian atau penuh yang bersifat lepas pasang,” ucapnya.
“Saya akan mendata tukang gigi yang belum tergabung di organisasi tukang gigi, dan siap bekerja sama dengan pemerintah kabupaten lampung tengah, memang kita harus bersama-sama dalam mensosialisasikan Permenkes RI no 39 tahun 2014 karna tukang gigi belum banyak yang mengetahui bahwa tukang gigi yang berpraktek harus berizin. Pungkas Suwardi
Reporter : An/Fah