Pol PP Pondok Gede Akan Tindak Tegas PKL yang Melanggar Kesepakatan

waktu baca 1 menit
Kamis, 1 Jun 2023 21:46 157 Redaksi

BEKASI, L86News.com – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di bundaran jalan pasar Pondok Gede, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi sudah ditata dengan cara diatur jam buka tutup pedagang.

Kordinator Lapangan (Korlap) Pol. PP Kecamatan Pondok Gede, Amirullah menjelaskan bahwa aturan itu sudah di sepakati bersama antara pedagang dengan Camat Pondok Gede.

“PKL masih ada, cuma sudah diatur jam buka tutup dari Camat Pondok Gede. Jam buka 21.00 dan jam tutup 06.00 sudah tutup,” ujar Amirullah ketika dikonfirmasi via whastapp (01/06/2023).

Ia menambahkan jika hal itu adalah jalan tengah yang harus diambil agar pengguna jalan juga tidak terganggu dengan keberadaan PKL.

“Saya rasa itu jalan tengah yang harus diambil ya, kita harus memastikan agar pengguna jalan tidak terganggu oleh keberadaan PKL sehingga kita atur sedemikian rupa jam buka- tutup PKL,” tambahnya.

Sebagai penegak Perda, dirinya mengatakan akan menindak tegas PKL yang melanggar kesepakatan tersebut.

“Jika PKL melanggar kesepakatan tersebut maka kami akan tindak tegas. Kami adalah penegak Perda yang memastikan semua regulasi itu berjalan dengan baik,” tutupnya.

Reporter : BIno Maot

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x