Lagi, Dinas PPO Manggarai Gandeng Kejari Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS

waktu baca 3 menit
Jumat, 26 Mei 2023 17:14 536 Redaksi

MANGGARAI, L86News.com – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai kembali gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai memberikan pendampingan Hukum terkait peran Pengelolaan Dana Bantuan Operasional (BOS) pada satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP se-Kecamatan Reok dan Reok Barat.

Kegiatan sosialisasi pendekatan hukum terkait BOS tersebut berlangsung di Aula SMAK St. Gregorius Reo, Jumat (26/05/2023).

Berdasar pantauan Liputan 86, Kegiatan tersebut di mulai pukul 09.45 Wita dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero di dampingi Kcabjari Manggarai di Reo, Riko Budiman, S.H, M.H.,

Dalam sambutan nya, Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero, mengucapkan terima kasih kepada Kacabjari Manggarai di Reo, Riko Budiman dan jajaran atas kesediaannya membantu dan menggandeng Dinas PPO Manggarai mensosialisasi kan pentingnya pengelolaan dana BOS pada satuan pendidikan.

Menurut Gero, upaya pendekatan dan pendampingan hukum ini merupakan hal yang urgen sebagai wujud nyata perhatian dan kepedulian Kacabjari Manggarai di Reo terhadap pentingnya pengelolaan dana BOS di semua jenjang satuan Pendidikan.

Lebih lanjut Gero menyampaikan kepada para peserta yang hadir pada kegiatan tersebut untuk serius mengikuti proses dari kegiatan tersebut dan benar-benar menerimanya dengan baik.

Sehingga pemanfaatan pengelolaan dana BOS di Sekolah benar-benar dapat diimplementasi dengan baik dan tidak lagi ada kesalahan dalam pengelolaan nya serta tidak berdampak pada persoalan hukum.

“Kehadiran pihak Kejaksaan yang di hadiri oleh Kacabjari Manggarai di Reo ini adalah hal yang urgen dan positif tidak sebagai sesuatu yang di anggap menakutkan,” ujarnya.

“Pendampingan Hukum melalui sosialisasi ini perlu dilakukan agar kita semua bisa mengelola satuan Pendidikan kita dengan baik dan benar,” imbuhnya

Sementara Kacabjari Manggarai di Reo, Riko Budiman, S.H.,M.H, dalam materinya menjelaskan beberapa penegasan penting terhadap para Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah terhadap pentingn nya transparansi dan akuntabalitas dalam pengelolaan dana Bos pada satuan pendidikan.

Riko meminta agar Pihak Sekolah, khususnya kepala dan bendahara sekolah harus lebih berhati-hati mengola dana Bos. Sehingga penggunaan dana Bos tersebut benar-benar berjalan efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menabrak aturan.

Lebih lanjut, Riko juga mengatakan agar kepala sekolah bersikap bijak dan adil serta tidak semena-mena terhadap para guru di sekolah dalam pengelolaan penggunaan dana bos, termasuk soal honor bagi para guru bersumber dari anggaran Bos.

“Karena itu, apapun bentuk pengolaan dana Bos dalam lembaga pendidikan harus tetap melibatkan semua elemen guru yang ada, sehingga azas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BOS benar-benar tepat sasaran dan menjadi prioritas pada suatu pendidikan serta tidak berdampak pada tindak pidana,” pungkasnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kordinator Pengawas Sekolah, tingkat satuan pendidikan SD dan SMP Kecamatan Reok dan Reok Barat, Para Kepala Sekolah dan Bendahara dari masing-masing satuan pendidikan SD dan SMP kecamatan Reok dan Reok Barat serta awak media.

Reporter : Bino Maot

KOLOM IKLAN






LAINNYA