Cegah Perundungan di Sekolah, MI Ma’arif NU 01 Pangebatan Sosialisasi Bahaya Bullying

waktu baca 3 menit
Selasa, 9 Mei 2023 21:52 0 90 Redaksi

BANYUMAS, L86News.com – Sebagai bentuk perhatian khusus kepada ratusan peserta didik madrasah, akan bahaya perundungan (bullying), MI Ma’arif NU 01 Pangebatan, Karanglewas, Banyumas, Jawa Tengah bersama Polsek Karanglewas menggelar Sosialisasi Anti Bullying di Madrasah, Selasa (09/05/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan secara khusus ini, 146 peserta didik sangat antusias mengikutinya dengan tetap tertib dan hikmad.

Dalam sambutan kepala MI Ma’arif NU 01 Pangebatan yang diwakili oleh guru Kelas VI Narikin, S.Ag menyampaikan terima kasih atas waktu yang diberikan dan kerjasamanya, untuk gelaran acara Sosialisasi pencegahan Perundungan atau bullying.

Banyaknya berita kejadian yang dialami siswa di sekolah, maka sebagai momentum untuk mengada kan Sosialisasi anti Perundungan (Bullying) atau Kekerasan, agar nantinya dapat menekan, meminimalisir dan mengantiaipasi terjadinya tindakan perundungan di MI Ma’arif NU 01 Pangebatan.

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Karanglewas Aiptu Supriyadi mengungkapkan, bullying (menghina) merupakan suatu aksi atau serangkaian aksi negatif yang membuat orang lain tidak nyaman, terganggu dan kecewa. katanya

“Dan korban biasanya sadar bahwa aksi ini bisa saja berulang menimpa dirinya,” jelasnya.

Aiptu Supriyadi menjelaskan lebih rinci, tindakan bullying bisa saja dilakukan secara langsung, maupun melalui media sosial, Whatapps, Facebook, Instagram, dan lain-lain.

“Adapun sanksi pidana jika melakukan bullying lewat media sosial dikenai UU ITE Pasal 27 Ayat (3) dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp750 juta,” tegasnya.

Metode yang digunakan dalam pelaksanaan sosialisasi ini yaitu dengan menggunakan metode penyuluhan dan dialog interaktif agar proses peningkatan kesadaran dan pemahaman sosialisasi mengenai perundungan (bullying) di sekolah terasa lebih simple dan menarik.

Kepada peserta didik pihaknya mengajak untuk menghindari aksi bullying.

“Stop bullying karena tidak ada yang baik di setiap tindakan bullying. Mari kita hidup dengan saling tenggang rasa, menghargai, dan saling tolong-menolong serta guyub rukun saling mendo’akan, itu pasti lebih nyaman,” paparnya mewakili Polsek Karanglewas.

Dikesempatan itu, Nabila kelas 6-B, dengan keluguan dan polosnya menyampaikan saya tadinya takut dengan pak polisi, ikut sosialisasi ini, sekarang tidak takut lagi dengan polisi, ternyata Polisi adalah sahabat kita, terima kasih pak Polisi, semoga pak polisi sehat wal’afiat dan terus bertugas jadi sahabat. kata Nabila.

Dikesempatan yang sama siswa bernama Bilqis kelas 3-A mewakili teman-temannya menyampaikan rasa sangat senang dengan kegiatan hari ini dan menyatakan jadi tahu dan paham tentang perundungan dan berharap, “semoga perundingan tidak pernah terjadi di madrasah yang ibu dan bapak gurunya baik-baik sekali juga sangat menyayangi kami,” kata Bilqis

Hadir dalam rangkaian Sosialisasi Anti Bullying berbasis madrasah, Bhabinkamtibmas Aiptu Supriyadi, Kepala Madrasah yang diwakili Narikin, pendidik dan tenaga kependidikan MI Ma’arif NU 01 Pangebatan Karanglewas.

Kegitan berjalan lancar, sukses dan hikmad, diakhiri dengan tanya jawab dan foto bersama.

Reporter : Slh/Dj

LAINNYA