LAMPUNG TENGAH, L86News.com – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan I Komang Koheri SE menjadi narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Aktor Kerukunan Umat Beragama dan tokoh lintas agama dalam penguatan moderasi beragama.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Agama Provinsi Lampung di Hotel BBC Bandar Jaya, Rabu (3/5/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Komang Koheri menyampaikan materi tentang beragama secara moderat.
Moderasi beragama menurutnya merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang digulirkan sejak tahun 2021.
Selain itu, program prioritas lain yaitu pencanangan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi, dan hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah mengimplementasikan moderasi beragama.
“Moderasi beragama menjadi pondasi bagi kerukunan umat beragama. Beragama hendaklah kita lakukan secara moderat atau seimbang, sehingga tidak menjadi orang yang radikal juga bukan liberal,” kata Komang Koheri
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa moderasi beragama merupakan cara pandang sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum dan mentaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama.
“Dengan beragama secara moderat nanti diharap kan bisa tercipta kerukunan umat beragama. Tidak hanya antar agama tapi juga intern agama tersebut,” ucapnya
Ia juga menambahkan bahwa ada tiga tantangan besar yang dihadapi oleh umat beragama di Indonesia, diantaranya adalah berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama berlebihan (ekstrem), serta mengesampingkan martabat kemanusiaan.
Berkembangnya klaim kebenaran subyektif serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik. Berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI.
Oleh karena itu, dengan tantangan tersebut Komang Koheri berpesan bahwa Moderasi Beragama sangat penting untuk diterapkan dan perlu disampaikan dengan baik.
Terakhir, ia menekankan bahwa tidak dibenarkan nya sikap kekerasan baik verbal maupun non verbal, membenturkan budaya dan tradisi, agama dan budaya serta agama dan negara.
“Hal demikian perlu dibalut dengan adanya komitmen kebangsaan dan sikap toleransi sehingga dapat menciptakan situasi nyaman, harmoni dan rukun,” pubgkasnya
Hadir dalam acara tersebut Ketua MUI Lampung Tengah H Mutawali ,Lintas agama, perwakilan Tokoh agama Islam,Hindu, katolik, Kristen, Budha dan Konghucu.
Reporter : Fz86