LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Bersatu Membela Bangsa dan Negara (Mabesbar) Kabupaten Lampung Timur hari ini resmi terima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Timur.
SKT lembaga Mabesbara tersebut di serahkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Rosmini S.E, M.M dan di terima langsung oleh Ketua Mabesbara DPD Lampung Timur, Muhammad Husin di Kantor Kesbangpol setempat, Senin (10/4/2023).
“Alkhamdulillah, setelah berbagai persyaratan lembaga lengkap, hari ini Lembaga LSM Mabesbara DPD Lampung Timur telah resmi tercatat di Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur,” ujar M. Husin saat di temui di Sukadana, Senin (10/4).
Menurutnya, sebagai organisasi non Government Organization (NGO), Mabesbara mempunyai peran membantu kinerja dan turut mengawasi jalannya pemerintahan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan demi kepentingan Bangsa, Negara dan Masyarakat.
“Untuk itu, keberadaan atau kedudukan DPD Mabesbara di Kabupaten Lampung Timur harus dilaporkan dan tercatat di pemerintah melalui Kesbangpol,” ungkap M. Husin
Selain itu, lanjut Husin, pihak nya juga akan melakukan koordinasi sesuai amanat Ketua Umum (Ketum) DPP Lembaga Mabesbara Dr. (c) Ryan Maulana, SE, S.H ,M.H sekaligus mendukung terwujud nya pemerintahan yang bersih di Lampung Timur
Sementara, lewat sambungan telepon, Ketum DPP Mabesbara Dr. (C). Ryan Maulana berharap melalui koordinasi yang baik kedepan program-program kerja DPD Lembaga Mabesbara dapat selaras dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
“Hal ini saya harapkan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik sehingga tidak melakukan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN),” ucap Dr. (C) Rian Maulana.
Reporter : Suandi