x

Kasus Hubungan Menyimpang Mulai Terendus, Akrap Minta Jadi Perhatian Semua Pihak

waktu baca 4 menit
Rabu, 11 Mei 2022 09:25 0 99 Tim Redaksi 1

LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM — Kasus penyimpangan seksual Yang di lakukan oleh sekelompok anak remaja di Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, menjadi perhatian khusus oleh pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur,

Dinas PP Dalduk Kabupaten Lampung Timur berusaha mempelajari lebih lanjut kasus tersebut dengan mengirimkan Unit Respon Cepat (URC -PPPA) untuk melakukan asesmen hingga dukungan spesifik perlindungan anak bagi anak-anak korban.

Ketua Yayasan Lembaga Advokasi Kelompok Rentan anak dan perempuan (AKRAP ) Edi Arsadad meminta semua pihak memberi perhatian atas kasus tersebut.

Menurutnya keluarga adalah pihak yang memiliki peran penting dalam perkembangan yang terjadi pada setiap anggota keluarga.

Menurut Edi, komunikasi dalam keluarga menjadi kunci utama bagaimana sebuah keluarga bisa dikatakan harmonis atau tidak. Banyak keluarga yang dari luar terlihat biasa-biasa saja, namun pada kenyataannya keluarga tersebut sebenarnya tidak dalam keadaan baik.

Hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor, diantaranya adalah arus komunikasi yang terputus antar sesama anggota keluarga. Faktor lainnya seperti kurangnya kontrol dari orang tua.

Dengan adanya temuan prilaku penyimpangan Seksual yang terjadi di Kabupaten Lampung Timur menurut Edi, membuktikan bahwa perilaku seksual menyimpang pada anak sudah sangat mengkhawatirkan dan hal ini harus benar benar menjadi perhatian semua pihak.

”Pertama adalah kurangnya kontrol dan pengawasan dari keluarga, terutama orang tua kepada anak. Kontrol dalam keluarga sangat diperlukan dalam kasus seperti ini. Jika keluarga tidak memberikan kontrol dan pengawasan yang baik terhadap anak, tentu kasus-kasus seperti ini akan semakin banyak terjadi” ungkapnya, Rabu (11/05/22)

Aktivis Anak itu meminta agar orangtua memberikan informasi seputar sex education kepada anak tidak lagi dianggap tabu . Karena sex education sendiri bisa berperan sebagai alat kontrol bagi anak agar terhindar dari perilaku seksual menyimpang.

“Cara lain yang bisa dilakukan oleh orang tua untuk mengontrol dan mengawasi anaknya adalah dengan berani mengambil sikap terhadap anaknya. Terkadang saat anak sudah mulai mencoba untuk melakukan perbuatan ke arah seksual seperti berpacaran, berpegangan tangan, bahkan berciuman, sebagian orang tua cenderung mengabaikan anaknya dengan menganggap hal itu sudah biasa. Ini tentunya akan berdampak buruk bagi perkembangan perilaku seksual anak” Imbuhnya.

Edi Melanjutkan, Lingkungan bisa menjadi salah satu penyebab di mana anak bisa memiliki perilaku seksual menyimpang. Sebagai contoh, anak yang sering bergaul dengan lingkungan yang tidak sehat seperti hidup di lingkungan prostitusi, maka besar kemungkinan anak tersebut juga akan memiliki perilaku seksual yang menyimpang.

“Dalam faktor lingkungan ini, lagi-lagi keluarga maupun orang tua memiliki peran yang sangat besar. Orang tua seharusnya juga tau, di lingkungan mana anaknya berkembang. Alasan orang tua harus mengetahui di mana lingkungan anaknya berkembang adalah agar orang tua bisa mengawasi apa saja yang terjadi pada anaknya” terangnya.

Edi menambahkan, pengaruh dari media, di zaman sekarang perkembangan teknologi dan media sudah sangat pesat, sehingga membuat siapa saja dapat mengakses apa saja dengan bebas. Kebanyakan anak-anak menggunakan media sosial tanpa adanya pengawasan dari orang tua, sehingga kasus seperti perilaku seksual menyimpang sangat mudah menyerang anak-anak.

Selain itu, adanya perkembangan media dan teknologi, membuat situs-situs video porno dapat diakses dengan mudah oleh anak. Hal ini tentunya menjadi perhatian utama bagi seluruh orang tua dalam menjaga perkembangan perilaku seksual anaknya.

”Untuk mengatasi ini orang tua dan anak harus memiliki kemampuan bijak bermedia sosial. Selain itu, orang tua juga harus memberikan pemahaman kepada anak tentang penggunaan media dan teknologi, apa saja dampak positif dan negatif dari penggunaan media dan teknologi” Pungkasnya .

Sebelumnya diberitakan, ditemukan kasus pelecehan dan perilaku seks menyimpang (sodomi) yang diduga dilakukan oleh remaja belasan tahun di Kabupaten Lampung Timur.

Kasus yang terjadi di Kecamatan Matarambaru Kabupaten Lampung Timur ini mulai diketahui ketika salah satu pemerhati anak dan masyarakat setempat melapor ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung Timur.

Keterangan dari LPAI terdapat 4 anak yang mengakui menjadi korban dengan umur kisaran 13-14 tahun, sedang pelaku sementara baru di identifikasi 1 orang berumur 17 tahun.

Perilaku mereka yang masih tergolong anak-anak ini diduga berawal dari kebiasaan menonton video porno pada handphone yang dimiliki salah satu anak yang berujung kecanduan.

Reporter : San


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca