x

Curi Motor di Sribhawono, 2 Remaja di Ringkus Polres Lamtim 

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Mar 2023 17:04 0 334 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polsek Bandar Sribhawono, Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung berhasil meringkus  2 remaja lantaran terlibat aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar , di dampingi Kapolsek Bandar Sribhawono AKP Syamsu Rizal, Kamis (30/3/23) menjelas kan tersangka inisial AD (19 ) dan WS (17). Kedua nya warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Tersangka diduga terlibat aksi pencurian 1 unit sepeda motor pada senin (27/3/23), di seputaran lapangan merdeka Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur,” ujarnya

Aksi pencurian di lakukan ke 2 pelaku saat sepeda motor di parkir di pinggir lapangan Desa Sribhawono dengan kunci kontak masih di sepeda motor. Korban mengetahui motornya hilang setelah kembali dari kedai. 

Usai meminta bantuan ke rekannya untuk mencari dan tidak berhasil di temukan, korban melapor ke Polsek Bandar Sribhawono bahwa telah kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan kerugian sekitar Rp 12 juta.

Mendapat laporan korbam, petugas Polsek Bandar Sribhawono pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ke 2 pelaku saat mengendarai motor hasil curian sekira pukul 19.30 Wib, Rabu (29/03/23).

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan langsung menggiring ke dua pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Bandar Sribawono untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman nya maksimal 7 tahun penjara,” tutup Kapolres

Reporter : Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x