x

Polda Sumut Gerak Cepat Kembali Cek TKP Dalami Kematian Bripka AS 

waktu baca 4 menit
Senin, 27 Mar 2023 09:18 0 130 Tim Redaksi 1

SAMOSIR, L86News.com – Usai tim penyidik terbentuk, Polda Sumatera Utara (Sumut) bergerak lakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi tewas nya Bripka Arfan Saragih (AS) dan mendalami keterangan para saksi.

Selain Tim Labfor, Inafis, kedokteran dan kepala laboratorium forensik, olah TKP di lokasi bunuh diri Bripka AS di Kelurahan Siogung Ogung, Pangururan, Samosir itu juga melibatkan Direktur Reskrimum Polda Sumut dan pengacara almarhum.  

Guna memastikan motif dan sebab bunuh diri korban, Tim Labfor menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti, reka ulang kondisi awal hingga akhir di temukan korban meninggal. 

“Iya tim yang melakukan olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran dan penyidik Reskrimum. Kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS yang ditemukan bunuh diri,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3/2023).

Pengecekan kembali TKP itu, menurut nya sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumut karena kasus ini dilimpahkan ke Dit Reskrimum. “Untuk itu, penyidik perlu melihat kembali kondisi awal dan mendapat gambaran sesuai hasil penyidikan Polres Samosir,” jelas Hadi.

Disamping itu, sambung Hadi Tim Kedokteran Forensik juga akan menganalisa hasil visum penyebab kematian Bripka AS. Di mana, kata Hadi, pihak Kedokteran Forensik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang dikeluarkan.

“Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan,” terang Hadi.

“Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP,” sambungnya.

Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP, Tim Inafis Polda Sumut menemu kan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP dan mendapat penjelasan tambahan yakni terkait keberadaan sepeda motor korban. 

“Saksi menjelas kan jika diri nya melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari. Namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran,” pungkas Hadi.

Untuk di ketahui, sebelumnya Polda Sumut menarik perkara kematian Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan.

Ditariknya perkara itu, pasca keluarga almarhum bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Pihak keluarga keberatan atas meninggal nya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.

Bripka Arfan ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Meski penyebab kematian Bripka AF sudah di jelas kan oleh tim ahli di gital dan forensik pada konferensi pers beberapa waktu lalu, pihak keluarga belum menerimanya.

Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal, didampingi pengacara nya melapor ke Mapolda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengata kan saat ini perkaranya sudah ditangani Polda Sumut.

“Pak Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan penasehat hukumnya, Beliau mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga,” katanya, Jumat (24/3) malam.

Lebih jauh, Hadi mengungkap kan atas kasus ini Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari penyidik Reskrimsus, Reskrimum, Propam dan Inspektorat Polda Sumut. 

“Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparan dan terbuka,” ungkapnya.

Sebelumya, ditemukan fakta hasil penyelidikan bahwa pelaku penggelapan uang wajib pajak Bripka Arfan Saragih memesan racun sianida dari Bogor.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, menyampaikan berdasarkan fakta otopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik, kematian Bripka Arfan Saragih karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.

Bripka Arfan Saragih ditemu kan tewas di tebing curam, Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.

Menurut keterangan polisi, di dekat jenazah mayat Bripka Arfan, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah di campur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.

Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merek Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK. 

Yogie juga mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan oleh almarhum Bripka Arfan bersama empat orang pegawai harian lepas di Dispenda Samosir.

Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah sejak tahun 2018 dan dirinya membongkar praktek dan di temukan sebanyak 300 orang Wajib Pajak jadi korban karena tidak disetorkan ke Dispenda Bank Sumut.

Reporter : Herbin Sinaga.


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca