SEMARANG, L86News.com – Pengendalian tingkat kriminalitas menjadi salah satu indikator dari stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang merupakan penjabaran dari program prioritas nasional sebagai fokus pengawalan Kedeputian Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Kemenko Polhukam. Oleh karenanya, Kemenko Polhukam memiliki tanggungjawab untuk mengawal dan mendorong Polda dan Pemda serta stakeholder terkait dalam meningkatkan sinergitas dan kolaborasi guna menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah.
Demikian pernyataan Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara, Brigjen Pol. Asep Jenal Ahmadi dalam Rapat Koordinasi Dalam Rangka Mendorong Capaian Pengendalian Tingkat Kriminalitas Dalam Mendukung Stabilitas Keamanan Nasional di Kantor Polda Jawa Tengah, Semarang, Jumat (17/3/2023).
“Kami punya tanggungjawab untuk mengawal Polda dan Pemda Jateng, serta pihak terkait untuk meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, guna menghadapi dan mengantisipasi perkembangan situasi dan perkembangan lingkungan strategis di tahun 2023,” kata Asep.
Target Bappenas terkait resiko penduduk terkena kejahatan dalam pengendalian tingkat kriminal nasional tahun 2023 sebanyak 111/100 ribu penduduk. Secara Nasional angka resiko penduduk terkena kejahatan di tahun 2022 sebanyak 137 orang per 100 ribu penduduk, sehingga angka tersebut diatas target yang telah ditentukan.
“Kami melakukan rapat koordinasi dalam rangka pengendalian tingkat kriminalitas nasional dan proyeksi kerawanan tindak kriminalitas di Jawa Tengah, tentunya juga untuk mendorong peningkatan sinergitas dan kolaborasi kelembagaan diantara pemerintah daerah, TNI/Polri serta stakeholder terkait dalam rangka mengawal keberlangsungan dan keberhasilan program pembangunan nasional terutama prioritas nasional dan proyek strategis nasional di Provinsi Jawa Tengah,” kata Asep.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengakui bahwa ada beberapa kasus yang cukup menjadi perhatian terkait dengan masalah keamanan. Namun menurutnya, tingkat kriminalitas di Jawa Tengah saat ini cukup terkendali.
Antisipasi saat operasi ketupat pelaksanaan bulan ramadhan akan ditemukan konflik horizontal. Ahmad Luthfi menegaskan agar tidak ada lagi ormas yang mengatasnamakan penegak hukum melakukan tindakan upaya paksa pada tempat-tempat tertentu.
Konflik horizontal lainnya adalah kegiatan persiapan Piala Dunia U-20 yang rencana pelaksanaannya di wilayah Solo Raya. Ahmad Luthfi mengatakan, sudah mengirimkan tim untuk melakukan penggalangan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif dalam mendukung pelaksanaan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 nantinya.
Konflik selanjutnya adalah kenaikan sembilan bahan pokok menghadapi bulan puasa dan hari Idul Fitri mendatang. Ahmad meminta agar Polres/Polresta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah masing-masing.
“Tolong semua konflik dilakukan mitigasi. Prinsip Polda Jateng selalu minta dukungan dan back up dari Kemenko Polhukam khususnya kasus-kasus yang menjadi perhatian publik,” kata Ahmad.
Tim Analis Bidang PDAKT Bareskrim Polri, Kombes Pol. Ignatius Soeprapto mengatakan, berdasarkan data tindak pidana tahun 2023, Provinsi Jawa Tengah memiliki total tindak pidana sebanyak 2.574 kasus. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Polda Jawa Tengah menempati peringkat ke 9 dari 34 Polda.
Sementara itu, Asisten I Sekda Provinsi Jawa Tengah Haerudin mengatakan, isu intoleransi masih menjadi permasalah utama. “Indeks toleransi di Jateng 73,86%, artinya sisanya belum toleransi atau tidak toleran. Ini yang bisa menjadi embrio terorisme. Sehingga pentingnya komunikasi terkait bagaimana masyarakat lebih toleran,” katanya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Perencana Ahli Madya Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPA Ari Rasamara, Plh. Dirpol PP dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri Edi S. Nasution, Kepala Bagian Operasi BIN Letkol Inf. Andriono Basuki, serta kementerian dan lembaga terkait.
Reporter : Fit/Hum