x

TNI-POLRI dan Bea Cukai Sita 4,25 Kg Ganja dan Ringkus 4 Pelaku di Perbatasan Papua

waktu baca 3 menit
Senin, 13 Mar 2023 16:10 153 Redaksi

JAYAPURA, L86News.com – Komunikasi positif antara Wadansatgas Pamtas Yonif 132/BS, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, Kapolsub Sektor Skouw, Ipda Alexander Yarisetouw dan Anggota Bea Cukai Wilker Skouw Fahrizal Latupono berhasil menangkap 4 pelaku penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja kering seberat 4,25 kg di perbatasan Skouw, Jayapura, Minggu (12/3).

Keberhasilan tersebut berawal pada Kamis (9/3) saat Anggota Polsub Sektor Skouw Brigpol Bagus Saputra dan anggota Bea Cukai Wilker Skouw Fahrizal Latupono mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika jenis ganja di wilayah perbatasan Skouw. 

Setelah di koordinasi kan dengan Wadansatgas Pamtas Yonif 132/BS, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa dan Kapolsub Sektor Skouw, Ipda Alexander Yarisetouw di bentuk lah Tim Sweeping Gabungan Sinergitas TNI-POLRI dengan Bea Cukai Wilker Skouw.

Tim Sweeping terdiri dari Danpos Mosso Kipur A Satgas Pamtas Yonif 132/BS Letda Inf Nyoman Andreas Darma, anggota Polsub Sektor Skouw Brigpol Bagus Saputra dan Anggota Bea Cukai Wilker Skouw fahrizal Latupono beserta beberapa petugas akhirnya berhasil menangkap 4 pelaku berinisial IR (26), AN (16), JR (16) dan JK (20).

Ke-4 warga Distrik Abepura Kota Jayapura yang hendak menjual narkotika jenis ganja di jalan poros perbatasan Skouw RI-PNG itu akhirnya di bawa ke kantor Polsub Sektor Skouw menggunakan mobil dinas Polsub Sektor Skouw oleh Tim Sweeping Gabungan.

Setelah di periksa petugas, di dapati barang bukti berupa 1 kantong tas warna hijau berisi 105 paket Narkoba jenis ganja kering seberat 4,25 kg, 1 buah tas warna hijau, 3 buah HP merk Vivo, Oppo dan Hammer, 3 unit sepeda motor jenis honda Sonic nopol PA 6220 RB, Yamaha Jupiter nopol PA 4442 RO dan Honda Scoopy nopol PA 5172 RW.

Berdasar keyerangan pelaku, ganja kering seberat 4,25 kg itu akan dibawa IR menuju Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat dengan menumpang Kapal Laut/Pelni. 105 paket ganja tersebut terdiri dari 50 paket ukuran besar dan akan dijual dengan harga Rp. 1 juta per paket.

Untuk 55 paket ukuran sedang akan dijual dengan harga Rp. 500 ribu per paket dengan total nominal sebesar Rp. 77.500.000. Diketahui juga, narkotika jenis ganja kering seberat 4,25 kg ini dibeli oleh IR (26) dari D (WN PNG) dengan harga Rp. 7 juta 

Wadansatgas Pamtas Yonif 132/BS, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa mengapresiasi kerjasama TNI-Polri dan Bea Cukai serta partisipasi masyarakat di perbatasan Skouw (RI)-Wutung (PNG) atas keberhasilan nya menggagal kan transaksi ganja tersebut. 

“Besar harapan kerjasama dan sinergitas ini akan semakin solid, dan kepada masyarakat agar dapat selalu memberikan informasi jika terjadi hal hal yang mencuriga kan. Dan untuk kesekian kali nya Satgas Pamtas Yonif 132/BS, Polsub Sektor Skouw dan Bea Cukai Wilker Skouw berhasil menggagalkan aktivitas terlarang ini” ucap Wadansatgas.

Sebagai informasi, selama 4,5 bulan penugasan di tanah Papua, Satgas Pamtas Yonif 132/BS ini telah 9 kali berhasil menggagalkan aktivitas penyelundupan ganja dengan total seberat 7.801,4 gram.

Reporter : Has/Papen

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x