DPRD Lampung Timur Lanjutkan Pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Mar 2023 21:03 73 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – DPRD Lampung Timur akhirnya melanjutkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Perubahan tahun 2022, yang sebelumnya sempat ditunda.

Keputusan melanjutkan pembahasan KUA dan PPAS di lakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nawawi Iskandar, Jumat (3/9/2022).

Dalam paripurna tersebut, seluruh anggota DPRD yang hadir sepakat menyetujui untuk menjadwal ulang pembahasan KUA dan PPAS APBD P 2022.

Setelah diputuskan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung Timur menggelar rapat Banmus untuk penjadwalan ulang.

Wakil Ketua DPRD Lamtim, Ariyan Putra Marga usai memimpin rapat Banmus mengatakan, hasil rapat Banmus telah ditetapkan untuk jadwal pembahasan akan di laksanakan tanggal 5 hingga7 September 2022.

“Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan dasar untuk menyusun APBD P yang akan diparipurnakan pada tanggal 8 September 2022,” kata Ariyan Putra Marga.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunda pelaksanaan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Anggaran tahun 2022.

Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif didampingi sekretaris DPRD, M. Noer Alsyarif ditemui diruang kerjanya, Jumat (26/8/2022) menjelaskan pasca penyampaian KUA PPAS beberapa waktu lalu, DPRD Lampung Timur bersama TAPD melakukan pembahasan.

Dalam pertemuan tersebut, Badan Anggaran menunda pembahasan dengan berbagai pertimbangan.

Menurut Ali, perubahan anggaran untuk menata anggaran. Sementara saat ini, anggaran tahun 2022 belum ada yang di laksanakan.

“Progres pelaksanaan APBD 2022 yang sangat di harapkan masyarakat sampai saat ini belum berjalan,” kata Ali Johan Arif.

APBD 2022 yang sudah di syahkan, dapat dilaksanakan terlebih dahulu. Jika dalam pelaksanaan anggaran terdapat hal-hal yang mengakibatkan tidak dapat dilaksanakan baru dilakukan penataan dalam perubahan.

“Setelah dilaksanakan baru di evaluasi, kemudian dilakukan penataan dalam perubahan,” kata Ali Johan Arif.

Kondisi yang terjadi saat ini di Lampung Timur, belum ada yang dilaksanakan tetapi sudah tergesa-gesa untuk dilakukan penataan.

“DPRD Lampung Timur meminta progres pelaksanaan APBD 2022, karena program yang sudah dianggarkan tersebut di tunggu masyarakat,” kata Ali Johan Arif.

Diakui Ali Johan Arif, bila program pembangunan di Lampung Timur tahun 2022 tidak terlaksana dengan baik, tentu akan membebani pada tahun berikutnya.

Dimana pada tahun 2023 dan 2024, akan ada agenda nasional Pemilu dan Pilkada serentak. “Anggaran tentu akan banyak terserap pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada,” kata Ali Johan Arif.

Ketua DPRD Lampung Timur juga mengaku sangat menyayangkan dalam pengelolaan anggaran dimana hak kepala desa dan perangkat desa sebagaimana telah dianggarkan untuk Penghasilan Tetap (Siltap) belum dibayarkan hampir 2 triwulan.

Reporter : Hendri

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x