Diduga Akan Tawuran, 22 Pelajar di Amankan Polsek Parungpanjang

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Mar 2023 08:34 0 124 Redaksi

BOGOR, L86News.com – Polsek Parung Panjang mengamankan 22 pelajar diduga akan melakukan aksi tawuran. Peristiwa itu tetjadi di Warung Jaya (WarJa) Kp. Cikabon Desa Cibunar Kec. Parungpanjang, Bogor sekira pukul 16.30 Wib, Senin (6/3).

Kapolsek Parung Panjang Akp Dr. Suharto, S.H,.M.H membenar kan pihaknya telah mengamankan para pelajar berkumpul diduga akan melakukan aksi tawuran di warung Jaya Kp. Cikabon Desa Cibunar  Kec. Parung Panjang.

“Sebanyak kurang lebih 22 pelajar laki laki, diantaranya di ketahui masih dibawah umur dan berstatus masih sekolah di SMK YASTRIF 2,” ujar Kapolsek kepada wartawan, Selasa (7/3/2023) 

Nama namanya sebagai berikut : SF Bin T als C (18), NF Bin RM (17), RDH Bin S (16), IPP Bin M (18), A Bin M (16), ZS Bin US (17), 

GG Bin US (19), MZ Bin H (18), SWS Bin S (19), N Bin M (19), MRA Bin AD (19), G Bin R (19), A Bin S (19), I Bin J (19), JA Bin S (18), IR Bin W (18), RA Bin IS (19), PR Bin SB (19), A Bin M (17), IJ Bin K (18), NA (18) dan ADP (17).

Informasi ada segerombolan para pelajar tersebut, kata Kapolsek di dapat dari salah seorang guru sekolah melalui satgas pelajar. Kemudian personil Polsek Parung Panjang bersama Satgas Pelajar mendatangi TKP.

“Setelah di lakukan pemeriksaan, para pelajar tersebut langsung dibawa ke Mako Polsek Parungpanjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua masing masing,” pungkas Akp Dr. Suharto. 

Reporter : Toni 

LAINNYA