Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur Kembali Diringkus Polisi

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Mar 2023 14:48 0 127 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung teridiri dari Polsek Way Bungur, Polsek Pasir Sakti dan Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara meringkus satu dari dua pelaku curanmor pada Sabtu (4/3/2023).

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar di dampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, pelaku berinisial MR alias PC (30). Ia ditangkap setelah mencuri motor dan hp di Desa Toto Mulyo, Kec. Way Bungur pada Senin (20/2/23).

“Pelaku bersama satu teman lain nya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas telah melakukan pencurian di rumah korban ST (54) di Desa Totomulyo, Kecamatan Way Bungur,” ungkapnya, Minggu (5/3/2023).

Dijelaskan Kapolres, pelaku beraksi dengan cara masuk rumah korban melalui jendela samping, lalu mengambil 1 unit Handphone, kunci motor dan membawa kabur sepeda motor honda beat milik korban lewat pintu depan.

“Dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan melapor kan ke Polsek Way Bungur. Kemudian setelah melalui rangkaian penyelidikan, akgirnya petugas berhasil menangkap satu pelaku,” ucapnya.

Kapolres mengatakan, selain pelaku, dari penggerebekan tersebut perugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor hasil curian beserta kuncinya, 1 lembar STNK, 1 buah fotocopy BPKB dan 1 unit sepeda motor lainnya.

“Saat ini satu pelaku berikut barang bukti sudah di aman kan di Mapolrea Lampung Timur. Sedangkan satu pelaku lain yang diketahui berstatus residivis masih kita lakukan pengejaran,” pungkas Kapolres.

Reporter : Aw/Hum

LAINNYA