JAKARTA, L86News.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus gembong Narkotika dengan barang bukti sabu seberat 250 Kg pada Kamis 16 Februari 2023 sekira pukul 05.00 Wib.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP. Akmal, SH, SIK, MH menjelaskan, lokasi penangkapan pelaku di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Matang Teupah, Kec Bendahara, Aceh Tamiang.
“Pelaku bernama Gustami (29) laki-laki warga Dusun Sawah, Desa Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh,” terang AKBP. Akmal, Minggu (19/2/2023)
Dijelaskan Akmal, Gustami di tangkap setelah petugas mengantongi identas dirinya dari hasil pengembangan pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu diilayah hukum Polres Metro Jakbar.
“Kemudian, saya bersama anggota mengembang kan kasus dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Aceh dan berhasil mengaman kan pelaku berikut barang bukti sabu seberat 250 Kg di Jalan Raya Medan-Banda Aceh,” ungkap Akmal.
Saat ditemukan, kata Akmal, barang bukti tersebut tersimpan dalam 13 tas besar berisi paket sabu kemasan teh Cina dengan total 250 paket dan berat bruto 250 Kg
Selain itu, lanjut Kasat, petugas juga mengaman kan 1 unit mobil truk Mitsubishi Center dan 1 unit handphone. “Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah di aman kan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Akmal
Reporter : Simon86