x

Hasil Pengembangan, Polres Lamtim Kembali Tangkap Pelaku Curanmor di Jabung

waktu baca 1 menit
Sabtu, 28 Jan 2023 11:36 0 182 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Team gabungan Tekab 308 presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, Polsek Jabung dan Polsek Gunung Pelindung kembali amankan seorang pemuda diduga plaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi P.s Kapolsek Bandar Sribhawono AKP Syamsu Rizal mengatakan, tersangka berinisial JP (22) warga Desa Negara Batin Kecamatan Jabung.

“Peristiwa pencurian ini menimpa CM (19) warga Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur,” ujar Kapolres, Sabtu (28/1/2023) 

Menurutnya, peristiwa terjadi pada Jum’at (11/11/22) sekira pukul 13.00 Wib saat korban masuk kedalam toko tanjung dan memarkirkan sepeda motornya di depan toko. 10 Menit saat korban keluar sepeda motor sudah tidak ada ditempat.

“Pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap dalam kasus yang sama, kemudian dibawa ke Polsek Jabung. Saat di periksa terungkap bahwa pelaku pernah melakukan aksinya di wilayah Bandar Sribhawono,” terangnya

Berdasar info tersebut, masih Kapolres, Kapolsek Bandar Sribhawono dan anggota langsung mengecek CCTV yang berada di toko tanjung, dan benar bahwa JP adalah pelakunya.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan di ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres

Reporter : Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x