x

Bawa Kabur Anak Dibawah Umur, Pemuda di Lampung Timur Diamankan Polisi

waktu baca 1 menit
Minggu, 22 Jan 2023 10:33 0 180 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polsek Purbolinggo, Polres Lampung Timur, Polda Lampung sukses mengungkap kasus hilangnya  remaja perempuan yang sempat menggegerkan orang tua dan masyarakat setempat.

Remaja perempuan yang merupakan anak dari warga Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur inisial AN (15) itu di kabarkan hilang sejak Kamis (12/1/2023) dan berhasil di temukan pada Sabtu (21/1/2023).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution di dampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaemi mengatakan, anak tersebut pergi dari rumah tanpa pamit kepada orang tuanya.

“Anak itu di ketahui pergi dari rumah melalui pintu kiri tanpa pamit ke orangtuanya. Pihak keluarga mencari, tapi tidak berhasil. Bahkan nomor Hp pun tidak aktif. Kemudian orangtuanya melapor ke Polsek Purbolinggo,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Polsek Purbolinggo melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan si anak bersama pemuda berinisial MH (19) di kontrakan di Pekalongan

“Dari keterangan keduanya, peristiwa berawal saat pelaku menjemput anak perempuan itu dijalan raya tak jauh dari rumah nya. Kedua juga mengaku telah tinggal bersama di rumah kontrakan tersebut sejak Selasa (17/1/2023) lalu,” jelas Kapolres.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Purbolinggo guna interogasi lebih lanjut tentang adanya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. 

Reporter : Aw/Hum 


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x