KOTA METRO, L86News.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang belakangan meresahkan warga Bumi Sai Wawai.
Waka Polres Kota Metro, Kompol Maryadi menjelaskan pelaku bernama Nopian Rifaldo alias Ujang (37) dan Budi Lestari alias Budi Botak (51). Keduanya di tangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Metro di waktu dan tempat berbeda.
“Ujang di amankan petugas setelah ditangkap warga usai gagal membawa kabur motor Honda Beat BE 2275 IM milik warga Depok Rejo yang di parkir di rumah rekannya di Margodadi, Metro Selatan,” ujar Mariadi, Rabo (18/1/23)
Setelah mendapat informasi dari Ujang, sambung Mariadi, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Budi Botak di Batanghari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.
“Dalam aksinya, komplotan itu berjumlah 3 orang. Mereka rekan satu tongkrongan di Desa Batanghari Ogan. Namun, satu rekan tersangka bernama Asril berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.
Reporter : Sam86