LAMPUNG TENGAH, L86News.com – Ketua DPC Bidik Lampung Tengah (Lamteng), Herman akhirnya melaporkan kasus dugaan penipuan oleh oknum staff Dinas Sosial (Dinsos) ke Polres setempat, Selasa (17/1/2022).
Dalam keterangannya, Herman mengaku terpaksa melaporkan kasus tersebut lantaran upaya kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Dari pihak terlapor juga terkesan tidak ada ittikad untuk menyelesai kan secara kekeluargaan.
“Terlapor ini diduga telah menipu 3 Rekanan yang sudah menguasakan masalah nya ke Ormas Bidik. Namun mediasi menemui jalan buntu, beberapa kali komunikasi juga tidak ada solusi,” ujar Herman usai membuat laporan di Mapolres Lamteng.
Menurutnya, berbagai upaya mediasi sudah dilakukan tapi tetap tidak ada solusi. Bahkan sudah dikoordinasikan ke Kabid dan Pj Kadis Sosial tapi tidak juga menemui titik terang.
“Tapi mereka mengatakan itu kontrak buatan oknum staff, tanpa memiliki legal standing dan mempersilahkan di lapor kan jika tidak ada solusi. Oknum staff ini diduga telah menjanjikan kontrak kegiatan di Dinas Sosial kepada 3 rekanan tapi tak terwujud,” kata Herman
Herman berharap laporan dapat segera di tangani dan permasalahan bisa secapat nya diselesaikan dengan seadil adilnya sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami percaya polisi akan bertindak seadil adilnya. Jika memang terbukti hukum pasti diterpa kan,” ucapnya.
“Saya juga pastikan kasus dugaan penipuan dengan modus proyek pekerjaan di lingkungan dinas sosial Lampung Tengah ini akan terus berlanjut sebagai peringatan dan efek jera, bagi oknum-oknum yang nakal,” pungkas Herman
Reporter : F86