Komitmen Berantas Mafia Tanah, Kanwil BPN Jateng Pecat 3 Pegawai Agraria

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Des 2022 18:52 0 155 Redaksi

SEMARANG, L86News.com – Kasus mafia tanah masih menjadi salah satu hambatan terselubung yang kerap menghantui masyarakat kecil. Ironisnya, dalam kasus mafia tanah justru tidak jarang melibatkan orang dalam di Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dilansir dari jatengtoday.com. pemberantasan mafia tanah itu hingga kini masih menjadi salah satu fokus penanganan. Sedikitnya, ada tiga orang pegawai pelayanan agraria di Jawa Tengah diberikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat karena terlibat kasus mafia tanah baru-baru ini.

Kepala Kanwil ATR/BPN Jateng Dwi Purnama mengata kan, isu mafia tanah menjadi konsen untuk diberantas. Sejak menjabat pada 2021, ia menyatakan tidak main-main untuk memberantas mafia tanah, meskipun terkadang menyeret keterlibatan oknum internal.

“Kira-kira seperti itu,” ungkap Dwi di sela diskusi menelisik praktik mafia tanah di Jawa Tengah yang digelar Forum Wartawan Provinsi Jawa Tengah (FWPJT) di Semarang, Purwokerto, Senin (5/12/2022).

Adanya tiga pegawai agraria yang dijatuhi sanksi PTDH, lanjut dia, menjadi bukti di berlakukan nya sanksi tegas karena terbukti melakukan pelanggaran berat. Bahkan satu di antaranya masuk pidana.

“Nyuri blangko, dijual oknum untuk membuat sertifikat, sertifikat itu palsu, dengan sertifikat itu dijaminkan ke suatu lembaga, lembaga itu akan pasang hak tanggungan kemudian cek ke sebuah kantor ternyata sertifikat itu tidak terdaftar. Setelah di telisik pidana, ternyata ada sertifikat aspal, ada oknum BPN yang terlibat,” ungkapnya.

Dwi menyebut bahwa oknum yang terlibat dalam mafia tanah dipastikan orang pintar. Maka modusnya pun juga bermacam-macam dan sulit terdeteksi. “Maka kami banyak bekerjasama dengan penegak hukum,” katanya.

Satu pegawai agraria di ketahui melakukan pelanggaran terkait dengan pelayanan masyarakat. “Yang bersangkutan menerima berkas pendaftaran tanah, sudah menerima uang, namun permohonan nya tidak di selesaikan,” terangnya. 

Reporter : Fit86

LAINNYA