Kena Kasus Narkoba, Ketua DPD LIN Sulsel Langsung Dicoret Dari Keanggotaan Lembaga

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Des 2022 07:41 185 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Selatan (Sulsel) A. Nasrun Dg Tarang di kabar kan tertangkap tangan oleh Satuan Narkoba Polres Gowa sedang membawa Narkoba jenis Sabu.

A. Nasrun Dg Tarang di tangkap petugas sekitar pukul 01.46 Wib usai di temukan barang bukti berupa Narkotika Jenis Sabu seberat 0,39 gram di saku celananya, Minggu, (4/12/2022). 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LIN M. Yusuf, SH menyatakan bahwa A. Nasrun Dg Tarang telah melanggar point ke-7 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Lembaga LIN. 

“Karena telah melaku kan tindak pidana/perdata atau hal – hal didiluar acuan lembaga, maka secara tidak langsung keanggotaanya tidak diakui dan dinonaktifkan diberhentikan dari Lembaga Investigasi Negara,” ujar M. Yusuf di Jakarta, Minggu (4/12).

Dijelaskan M. Yusuf, Ketua DPD LIN Sulsel A. Nasrun DG Tarang bergabung di lembaga yang ia pimpin sejak di SK kan pada tanggal 20 November 2022, dan belum resmi di Lantik sebagai Ketua DPD LIN Sulsel.

“Atas nama Pimpinan UMum DPP LIN, saya mengecam keras terhadap pelanggaran kode etik lembaga, dan kami persilahkan pihak kepolisian untuk memproses secara hukum oknum tersebut,” ucapnya.

Selaku Pimpinan Umum, M. Yusuf pun menyatakan tidak bertanggung jawab dengan tindakan Ketua DPD LIN Sulsel yang ia nilai telah bertindak diluar SOP dan diluar tupoksi lembaga. 

Reporter : Ds86 

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x