TANGERANG, L86News.com – Personel Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten tengah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di kontrakan di Kampung Bojong RT. 03/01.Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Senin dini hari (28/11/2022).
Pemeriksaan TKP itu untuk memastikan penyebab pasti kematian korban berinisial (R) berusia 35 tahun. Selain itu, di lakukan juga untuk membantu proses evakuasi jasad korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma melalui Kanit Reskrim IPDA Fikri Abdul Azis S.TrK.
Dijelaskan Ipda Fkri, peristiwa berawal sekira pukul 01.30 Wib saat korban inisial R bertemu AB/Amel di kawasan Bizlink Sukamulya. Kemudian keduanya berboncengan menggunakan motor berangkat menuju kontrakan Amel di Kampung Bojong, Kecamatan Cikupa.
Setiba nya di kontrakan Amel, korban menyalakan lampu dan membuka jaket. Namun, seketika itu korban langsung terjatuh dan terlungkup di lantai. Amel sempat minta bantuan beberapa tetangga kontrakan tapi tetap tak sadar kan diri dan melapor ke Polsek cikupa.
Terkait motif, Kasat masih menunggu perkembangan dan pemeriksaan selanjutnya sembari menunggu pihak keluarga korban. “Masih kita selidiki, personel Reskrim masih melakukan olah TKP, ” tutupnya.
Reporter : Toni