x

Gerak Cepat, Polsek Bandar Sribhawono Ringkus Pelaku Curanmor Tak Sampai 2 Jam

waktu baca 1 menit
Minggu, 27 Nov 2022 14:53 0 109 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Tak sampai 2 jam Polsek Bandar Sribhawono, Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil meringkus pria diduga pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Suarman menjelaskan, tersangka  berinisial ZA (44) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

“Kejadian berawal pada Sabtu (26/11/22) sekira pukul 14.00 Wib, tersangka bersama rekan nya mengambil sepeda motor terparkir di ladang jagung, dengan cara merusak kunci motor,” ucap Kapolres, Minggu (27/11/22).

Korban yang mengetahui motornya sudah tidak ada ditempat, langsung mencari motornya dengan cara meminjam motor warga. 

“Berdasar informasi bahwa ada pelaku Curanmor di kejar warga, pihak kepolisian merespon cepat dengan menurunkan Tekab 308 Presisi Polsek Bandar Sribhawono dipimpin Kapolsek IPTU Suarman langsung melakukan pengejaran,” ucapnya.

Aksi pengejara pun akhirnya berhasil menangkap satu pelaku di Desa Sadar Sriwijaya dan langsung di amankan di Mapolsek setempat untuk diperoses secara hukum. Sedangkan 1 rekan nya melarikan diri dan saat ini berstatus residivis.

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres

Reporter : Ad/Hum

LAINNYA
x
x