LAMPUNG TENGAH, L86News.com – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan I Komang Koheri SE Bersama Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi ST akan memperjuang kan hak hak Penyandang Disabilitas.
Menurut Komang, jika selama ini realisasi di lapangan belum berjalan baik, ia akan terus mendorong para pemegang kebijakan untuk menjalankan sesuai UU Penyandang Disabilitas dengan baik.
Demikan disampaikan Komang Koheri saat menerima kunjungan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia ( HWDI) Kabupaten Lampung Tengah di rumah Aspirasi Kampung Rama Dewa Kecamatan Seputih Raman, Selasa ( 22/11/2022).
“Saya melihat I Komang Koheri SE selaku Anggota DPR RI Komisi VIII dapat menjembatani suara dan aspirasi kawan-kawan penyandang disabilitas untuk dapat membantu menemukan solusi dari berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi oleh kawan-kawan penyandang disabilitas,” ujar Daris Raharjo selaku Ketua PPDI
“Harapan dan maksud tujuan silahturahmi kami hari ini yaitu menyampaikan aspirasi kawan-kawan penderita disabilitas kepada Bapak I Komang Koheri sebagai harapan Bapak I Komang Koheri dapat memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas di Provinsi Lampung Khususnya Lampung Tengah,” sambungnya.
Menurutnya, diskriminasi yang selama ini dirsakan dirinya dan kawan-kawan adalah terkait masalah pelayanan publik, pendidikan, kesehatan dan lapangan pekerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Komang Koheri mengakui bahwa implementasi UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di masyarakat belum disosialisasikan secara maksimal. Sehingga perlakuan diskriminasi terhadap disabilitas masih terus dirasakan.
“Kawan-kawan penyandang disabilitas serta relawan penyandang disabilitas ini memandang bahwa Rumah Aspirasi Komang Koheri dapat menjadi pintu gerbang bagi penyandang disabilitas khususnya disabilitas netra agar bisa diperlakukan sama (mendapatkan keadilan sosial),” pungkasnya
Reporter : F86