PRINGSEWU, L86News.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung melaksanakan supervisi bidang Reserse di Polres Pringsewu pada Sabtu (22/10/22). Tim supervisi dipimpin Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Jumadi Sembiring.
Kegiatan supervisi ini diikuti jajaran Satreskrim Polres Pringsewu dan Satreskrim Polres Tanggamus. Hadir dalam kegiatan tersebut kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan serta para Kanit Reskrim.
Ketua tim supervisi, AKBP J Sembiring menjelaskan, agenda supervisi di Polres jajaran ini memang merupakan tugas pokok dan fungsi Direktorat untuk melakukan pembinaan dan pengecekan anggota dalam menjalankan tugas terutama dalam penanganan perkara.
“Kita cek semuanya baik penanganan kasus maupun penggunaan anggaran,” katanya.
Mantan Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Lampung ini berharap seluruh personil dijajaran bisa lebih profesional dalam melaksanakan tugas sehingga segala persoalan yang ditangani dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada.
Terkahir AKBP J Sembiring menyampaikan penekanan kepada setiap personel yang mengemban tugas sebagai penyidik untuk mengoptimalkan penyelesaian penanganan tindak pidana.
“Terutama kasus C3 yang saat ini masih terus mendominasi, dan juga kasus kasus Tindak Pidana seksual serta permasalahan Hukum yang melibatkan anak” ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo mengungkapkan pihaknya mendukung kegiatan karena sangat bermanfaat bagi kelancaran dan pengembangan kemampuan penyidik kedepan.
“Kami mohon bantuan dan bimbingan dari tim supervisi untuk kebaikan Polres Pringsewu ini kedepannya,” tuturnya
Reporter : Hend