x

4 Kasus Cabul Diungkap Polisi, Satu Diantaranya Hingga Hamil 4 Bulan

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Sep 2022 16:57 125 Redaksi

SUKABUMI, L86Newscom – Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Polda Jabar dalam waktu sepekan berhasil ungkap empat kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengapresiasi Kapolres Sukabumi atas kesigapan mengungkap empat kasus pencabulan anak dibawah umur dalam waktu seminggu.

Mirisnya dari keempat kasus tersebut dilakukan oleh orang- orang terdekat korban yang seharusnya menjaga dan melindungi. Bahkan diatara para korban nya ada yang sampai hamil empat bulan.

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah memaparkan tentang pengungkapan kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur tersebut di Mapolres Sukabumi, Senin (26/09/22).

“Untuk kasus cabul atau persetubuhan ada empat kasus yang berhasil diungkap oleh unit PPA,” kata AKBP Dedy Darmawansyah.

Menurut Dedy dari empat kasus itu modusnya hampir sama yaitu dengan iming-iming dan juga ancaman kekerasan terhadap korbannya.

Adapun usia para korban antara 14 tahun sampai 16 tahun, sedangkan untuk TKP terjadi dibeberapa wilayah yaitu di Kecamatan Nagrak, Kecamatan Cikidang, Kecamatan Palabuhanratu dan Kecamatan Cikakak.

Lebih jauh Dedy mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut. Polisi telah mengamankan para terduga pelaku yaitu DS (19), AS (49), I (39) dan BY (39).

Peristiwa pencabulan di ketahui rata – rata terjadi pada siang hari, pada saat para ibu korban sedang tidak ada dirumah dan ada juga dilakukan di hotel.

“Kepada para korban Polres Sukabumi Polda Jabar memberikan pelayanan trauma healing,” jelas Dedi

Kapolres menegaskan akan menjerat para pelaku dengan undang – undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

Reporter : Bg86

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x