Tujuh Bulan Menikah, Warga Juku Batu Belum Terima Buku Nikah, Ternyata.. 

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Sep 2022 12:04 117 Redaksi

WAY KANAN, L86News.com – Warga Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan mengeluhkan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjit,” Selasa (13/9/2022).

Pasalnya, KUA Kecamatan Banjit dinilai lamban dalam melayani masyarakat. Hal itu terbukti dengan adanya salah satu warga yang sudah 7 bulan menikah tapi hingga kini belum juga terima buku nikah.

Bakrun Hadi salah satu nya. Warga Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit itu mengaku kecewa dengan KUA lantaran anaknya bernama Sintia Pertama Sari menikah pada Pebruari 2022 hingga kini belum mendapatkan buku nikah.

Saat itu, kata dia, yang menikahkan Petugas KAU Kecamatan Banjit bernama Zulkifli. “Padahal persyaratan dan administrasi pemberkasan sudah di daptarkan sejak Januari atau sebulan sebelum hari pernikahan,” keluh Bakrun Hadi.

Kepada pihak KUA, Bakrun minta tolong agar buku nikah anak nya bisa secepatnya di keluar kan. “Sebap anak saya mau bikin KK dan KTP, apalagi anak saya mau lahiran,” ucapnya.

Selaku orang tua, Bakrun Hadi merasa bertanggung jawab dalam masalah ini. Ia harus menata keluarga dan anak makan nya. “Tapi bagai mana kalau sampai hari ini buku nikah anak saya belum di keluarkan,” ungkapnya.

Sementara, berdasarkan keterangan Kepala KUA Kecamatan Banjit persyaratan anak nya Bakrun Hadi belum masuk atau belum terdaftar di kantor urusan agama kecamatan banjit.

Selaku korban, Bahrun Hadi pun berharap instansi terkait dapat menindak lanjuti persoalan tersebut. Ia ingin oknum petugas KUA yang telah membohongi keluarga nya dapat di tindak tegas.

Reporter : Rizal

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x