GORONTALO, L86News.com – Setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Yunus Pasau, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang di aman kan kepolisian karena menghina presiden akhirnya di pulangkan.
Yunus didampingi rekan sesama mahasiswa serta pihak kampus, terlihat meninggalkan Polda Gorontalo, Sabtu (03/9/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan alasan tidak ditahannya Yunus, karena sampai saat ini status Yunus masih sebagai saksi.
Selain itu alasan lain di katakan Helmy, pihak kepolisian tidak ingin menghambat cita-cita dari mahasiswa tersebut.
“Sikap kepolisian sendiri, kami tidak ingin membuat tugas belajarnya terganggu, dan mudah-mudahan proses ini juga bisa menjadi edukasi ke yang bersangkutan dan yang lain,” ujarnya.
“Kiranya dalam menyampai kan pendapat dimuka umum dapat melakukannya dengan cara-cara yang sopan dan mematuhi norma,” pesannya.
Apapun alasannya, kata Helmy Santika, pihaknya akan mengedepan kan soft approach dalam menangani permasalahan ini.
“Apa yang dilakukan Polda Gorontalo lebih memgedepan kan aspek humanis, apapun ceritanya mahasiswa adalah aset generasi,” tandasnya.
“Ia juga aset dan kita sadar kan. Informasinya yang bersangkutan sudah minta maaf sebagai orang yang beragama mengakui ke salahan kemudian berani meminta maaf,” Pungkas Helmy.
Sementara Yunus Pasau meminta maaf kepada Presiden Jokowi serta seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan kekeliruan yang dilakukannya.
“Saya juga meminta maaf kepada bapak Rektor Universitas Negeri Gorontalo dan civitas akademik atas perbuatan saya,” Tuturnya.
Reporter : Bg86