x

Kasus Penikaman Satpol PP di Lamtim, Polisi Akan Lakukan Gelar Perkara

waktu baca 2 menit
Sabtu, 13 Agu 2022 20:13 0 71 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polres Lampung Timur (Lamtim) melalui Kapolsek Bandar Sribhawono, Iptu Suarman membuka informasi terkait penanganan kasus 2 Satpol PP di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu.

Kasus penganiyaan hingga mengarah percobaan pembunuhan oleh anggota Satpol PP yang di tugas kan di rumah Wakil Bupati Lamtim terhadap anggota Satpol PP Kecamatan Bandar Sribawono itu kini memasuki babak baru.

Polisi akan segera menetap kan tersangka setelah gelar perkara di Mapolres Lamtim. “Kami akan gelar perkara di Polres Lampung Timur untuk menindak lanjuti kasus itu. Seperti apa nanti penetapan tersangkanya,” ujar Kapolsek Bandar Sribawono, Iptu Suarman, Jumat (13/8/2022)

Di jelaskan Iptu Suarman, sejauh ini pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan termasuk olah TKP. Sejumlah barang bukti seperti sarung senjata tajam, pakaian korban dan sepeda motor di duga milik pelaku sudah di amankan.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik saksi korban mau pun saksi pelapor. Kami dapat kabar korban sudah di rawat di rumah, makanya kami ke sana untuk minta keterangan dari korban,” ungkap Kapolsek.

Hasil sementara, lanjut Kapolsek, kasus penganiayaan tersebut motifnya masalah pribadi. Awalnya sudah cek cok antara pelaku dan korban, kemudian pelaku menemui dan membawa korban ke Desa Srimenanti.

“Sampai saat ini pelaku memang belum di tetapkan sebagai tersangka. Selain masih tahap Lidik, nanti hasil nya setelah gelar perkara di Polres Lampung Timur,” tambahnya.

Reporter : Aw86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x