Dalih Jual Minyak Goreng Murah, ES Tipu 12 Korban Hingga Ratusan Juta

waktu baca 3 menit
Rabu, 3 Agu 2022 18:01 113 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat mengamankan seorang wanita berinisial ES (31) karena telah menipu 12 korban terkait jual beli minyak goreng

Para korban merugi sebesar Rp 500 juta lebih karena saat harga minyak goreng perliter 25.000, pelaku mengimingi mampu memberikan minyak goreng dengan harga 20.000, sehingga para korban tergiur

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, Polsek Kebon Jeruk sudah mengamankan seorang wanita terkait pelaku penipuan dan penggelapan jual beli minyak goreng

“Pelaku berinisial ES (31) di amankan Polsek Kebon Jeruk terkait jual beli minyak goreng,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan dilokasi, Rabu, 3/8/2022.

Di kesempatan yang sama, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan modus nya pelaku menawar kan penjualan minyak goreng dengan harga dibawah harga normal.

“Pelaku Awalnya memberikan minyak goreng berjalannya waktu pelaku tak memberikan kembali minyak goreng seperti yang sudah dijanjikan,” ucapnya

Di jelaskan H Slamet, pelaku dan para korban sudah saling kenal dan sudah menjalin hubungan tapi bukan hubungan bisnis. Sekira bulan Pebruari 2022, pelaku menemui para korban dan mengaku sebagai seorang pengusaha.

Pelaku mengaku mempunyai ijin usaha lengkap, dan membidangi usaha penjualan minyak goreng dengan harga normal, mempunyai stok yang cukup, dan gudang yang dekat serta aman.

“Sedangkan saat itu ketersediaan minyak di pasaran sangat langka, bahkan harga yang jauh lebih tinggi dari harga normal sebelumnya,” terang Kompol H Slamet Riyadi

Kemudian atas tawaran tersebut para korban tergiur, dengan maksud akan mendapatkan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan menguntungkan jika di jual kembali.

Para korban memesan dan membeli minyak goreng kepada pelaku dengan membayar secara tunai dan transfer dari rekening para korban ke rekening pelaku.

Pembelian dilakukan secara bertahap dengan cara mentransfer dengan nilai pembelian dari Rp. 500 ribu hingga Rp. 100 juta oleh para korban dengan total transaksi mencapai 2 Milliar rupiah.

Para korban dijanjikan setiap hari Sabtu minyak goreng yang di beli akan diberikan pelaku. Namun seiring waktu, sebagian ada yang dibelikan minyak goreng, sebagian lagi uangnya digunakan pelaku untuk kepentingan pribadinya tanpa sepengetahuan korban.

“Para korban yang belum dibayarkan oleh pelaku sekitar 500 juta rupiah, pelaku telah menggunakan uang para korban untuk kebutuhan sehari-hari sebanyak 50 juta rupiah,” terangnya

Saat korban menanyakan minyak goreng yang telah dibeli, pelaku selalu menjanjikan dengan berbagai alasan, namun hingga saat ini minyak goreng yang dijanjikan tidak ada. Bahkan saat di cek ke gudang miliknya, ternyata adalah toko milik orang lain dan tidak ada hubungan dengan pelaku.

Pelaku hanya sebagai pembeli saja, bahkan ada pembelian minyak goreng yang hingga saat ini belum di bayar pepaku. Kemudian korban melapor ke Polsek Kebon Jeruk

Berangkat dari laporan tersebut lanjut Kompol H Slamet Riyadi, Tim dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek kebon jeruk Iptu Rizky Ari Budianto melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku

“Pelaku berhasil diamankan dikediaman pelaku berikut bukti hasil transferan para korban,” ujarnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 378 Kuhpidana Juncto Pasal 372 Kuhpidana

Reporter : Bg86

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x