9 Korban Tertabrak Kereta Api Terima Santunan, Dirlantas Polda Banten Uacapkan Bela Sungkawa

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Jul 2022 17:57 113 Redaksi

BANTEN, L86NEWS.COM – Santuanan Jasa Raharja terhadap 9 korban kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa lalu akan di serahkan ke pihak keluarga.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto bersama Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, Walikota Serang H. Syafrudin dan Muspika Kecamatan Walantaka hadir menyampai kan bela sungkawa sekaligus menyerah kan santunan ke keluarga korban, Rabu (27/07/22).

Ucapan bela sungkawa mendalam di sampaikan Dirlantas Polda Banten Budi Mulyanto kepada keluarga korban. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya 9 orang dalam kecelakaan odong-odong kemarin,” ujarnya.

Di ungkapkan Budi, pihaknya bersama PT. Jasa Raharja dan Muspika Kecamatan Walantaka mengupayakan dana santunan kepada keluarga korban bisa seceoag nya di serahkan.

“Kami bersama PT. Jasa Raharja dan Muspika Kecamatan Walantaka berkoordinasi supaya dana santunan ini segera dapat diterima oleh ahli waris dari korban meninggal dunia ,” tambahnya.

Senada dengan Dirlantas, Walikota Serang H. Syafrudin juga mengucapkan bela sungkawa kepada para keluarga korban. “Pemerintah Kota Serang mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban,” ucapnya.

H. Syafrudin juga mengucapkan terima kasih kepada Dirlantas dan pihak yang telah membantu keluarga korban dapat menerima santunan dengan cepat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Dirlantas karena sudah mempermudah pemberian dana santunan dari PT. Jasa Raharja. Tentu saja ini sebagai bentuk antisipasi yang tidak diinginkan terjadi,” ujarnya.

Secara tegas, Dirlantas juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menerbit kan peraturan daerah terkait penggunaan odong-odong di wilayah Serang.

“Kami sudah meminta pemerintah daerah untuk segera menerbitkan aturan terkait di larangnya pengoperasian odong-odong supaya peristiwa serupa tidak terjadi lagi, ” imbuh Budi.

Untuk diketahui, santunan yang diterima oleh para ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut sebesar Rp. 50 juta rupiah.

Reporter : Toni

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x