10 Hari Operasi, Polresta Tangerang Amankan 19 Motor dan 30 Tersangka

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Jul 2022 19:24 0 90 Redaksi

TANGERANG, L86NEWS.COM – Aparat Polresta Tangerang Polda Banten sejak 13 Juli hingga 22 Juli 2022 telah melaksana kan Operasi Sikat Maung 2022. Hasilnya 19 sepeda motor berhasil di selamatkan.

“Selain 19 sepeda motor, selama spuluh hari pelaksanaan Operasi kami juga berhasil mengamankan 30 orang pelaku pencurian,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Senin (25/7/2022).

Romdhon menjelaskan, Operasi Sikat Maung 2022 mengedepankan fungsi penegakan hukum dan fungsi pencegahan serta deteksi.

Sasaran Operasi, kata Romdhon segala tindak pidana dengan prioritas kejahatan 3C yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Kasus 3C paling dominan. Oleh karena itu, kami menggelar operasi ini guna melaku kan penegakan hukum, mencegah, dan supaya ada efek jera,” ucapnya.

Romdhon juga memerintahkan jajaran untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila ada pelaku kejahatan yang meresahkan atau membahayakan masyarakat.

“Sudah diperintahkan agar jangan ragu-ragu, apabila ada pelaku begal atau lainnya yang meresahkan masyarakat, tembak di tempat,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Polresta Tangerang juga mengembalikan kendaraan roda dua hasil kejahatan kepada pemiliknya.

Romdhon berpesan, agar pemilik kendaraan waspada dan menjaga harta benda dengan memarkirkan kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci pengamanan.

Salah seorang warga yang menerima kembali sepeda motor yang sempat hilang mengapresiasi kinerja Polresta Tangerang.

“Mewakili keluarga, saya ucapan terima kasih kepada Polresta Tangerang karena motor bisa kembali ke keluarga kami,” kata warga.

Reporter : Ms

LAINNYA