JAKARTA, L86NEWS.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, M.Si menunjuk Dirpamobvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Yandri Irsan, S.I.K, M.SI. sebagai pelaksana tugas Kapolres Metro Jakarta Selatan, menyusul penonaktifan Kapolres lama, Kamis (21/7/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan S.I.K, M.Si. mengatakan penunjukkan Yandri didasari dari surat perintah bernomor 1885/VII/KEP/2022, tanggal 21 Juli 2002 tentang Pelaksanaan Tugas atau PLT Kapolres Metro Jakarta Selatan. Surat itu dikeluarkan Kapolda Metro Jaya pada pukul 14:00 Wib
“Dalam surat perintah tersebut Kapolda menujuk Kombes Pol Yandri Irsan yang sehari-hari sebagai Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya sebagai PLT Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan pejabat lama. Maka semua tugas dan di namika operasional di Polres Metro Jakarta Selatan menjadi tanggung jawab Yandri.” kata Endra Zulpan.
“Dengan dikeluarkan surat perintah ini masa berlaku dinamika operasional kegiatan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan akan diemban oleh pelaksana tugas (PLT) yang baru,” ujar Endra Zulpan.
Reporter : Mangapul Saragih